Tim Pencari Fakta LPRI Soroti Penertiban PKL di Makassar, Desak Penanganan Truk Ekspedisi Ditindak Tegas
Makassar, detikinews.id — Tim Pencari Fakta dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia melontarkan kritik terhadap kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Mereka menilai langkah tersebut belum menyentuh persoalan utama di lapangan, khususnya terkait keberadaan kendaraan ekspedisi yang parkir di badan jalan.
Perwakilan tim investigasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Zulmubin, mempertanyakan ketegasan pemerintah kota dalam menindak pelanggaran yang melibatkan kendaraan besar.
Menurutnya, selama ini penertiban lebih banyak menyasar pedagang kecil, sementara aktivitas parkir truk ekspedisi di sejumlah ruas jalan dinilai belum ditindak tegas.
“Penertiban jangan hanya menyasar pedagang kecil PKL. Kendaraan ekspedisi yang parkir di badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan juga harus ditertibkan,” ujar Zulmubin saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (25/3/2026).
Sorotan utama diarahkan ke kawasan Jalan Teuku Umar, yang disebut menjadi titik maraknya aktivitas kendaraan ekspedisi.
Keberadaan truk yang parkir di bahu hingga badan jalan dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Tim Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia juga mengklaim telah terjadi sejumlah insiden yang melibatkan kendaraan besar di kawasan tersebut. Namun demikian, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain pemerintah kota, kritik juga diarahkan kepada aparat di tingkat kecamatan hingga kepolisian setempat. Mereka mendesak adanya penegakan aturan yang adil dan tidak tebang pilih terhadap seluruh bentuk pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Makassar maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
(*)
