BREAKING NEWS

Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Pj. Perumda Majene Tersangka Dugaan Korupsi

Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Pj. Perumda Majene Tersangka Dugaan Korupsi 

DETIK✒️NEWS.ID_MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Senin (9/3/2026).

Mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene inisial AA, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana Perumda tahun 2022-2024. 

Nampak dia keluar mengenakan rompi pink, tanda penetapan tersangka. Terlihat AA dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari kejaksaan, polisi dan TNI. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengatakan AA diduga aktif menyetujui pembayaran atas pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai ketentuan.

"Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Sulbar dan tim penyidik, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.837.052.200,60," ujarnya saat pres rilis di aula Kejati Sulbar Jl RE Martadinata Keluruhan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (9/3/2026).

Dari jumlah tersebut, penyidik telah menyita uang sebesar Rp500 juta yang kini dititipkan ke rekening Bank BRI Korups

Tersangka AA dijerat dengan Pasal 603 dan 604 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene,

Kasi Pidum Kejati Sulbar, Adrianus, saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka ini belum memberikan rincian lebih jauh.

 "Siap, minta tolong ke kantor sekarang (untuk informasi lebih lanjut)," ujar Adrianus singkat kepada media,

Namun, ia mengonfirmasi adanya perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Pantauan di lokasi, suasana di kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro, Kabupaten Mamuju, tampak berbeda dengan disiagakannya satu unit mobil tahanan khusus di area parkir utama. 

Mobil tersebut diduga disiapkan untuk membawa pihak yang akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Salah satu yang mencuri perhatian di lokasi adalah kehadiran mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Berbeda dengan mobil tahanan konvensional, kendaraan ini memiliki spesifikasi layaknya kendaraan taktis militer atau armoured water cannon (AWC).

 Mobil ini dicat dengan warna hijau tua (marmy green) yang solid.

Desain bodinya cenderung kotak dan kaku, menunjukkan kesan kokoh dan antipeluru.Bagian kaca jendela dilapisi dengan teralis besi rapat untuk mencegah upaya pelarian atau serangan dari luar. 

 Di bagian atap, terpasang lampu sirine (lightbar) berwarna merah sebagai penanda kendaraan prioritas.

Bagian kaca jendela dilapisi dengan teralis besi rapat untuk mence

Di bagian samping badan mobil, tertulis dengan jelas menggunakan huruf kapital berwarna kuning: "MOBIL TAHANAN KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI BARAT".

Kendaraan ini menggunakan ban jenis all-terrain yang besar, memungkinkan mobil melintasi berbagai medan jalan saat melakukan pengawalan tahanan korupsi. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image