BREAKING NEWS

Fenomena "Tiba Masa Tiba Akal", L-KONTAK: Pembangunan Tanpa Perencanaan Matang Modus Cerdik Penguras APBD

 

L-KONTAK Siap Bongkar Modus Proyek Infrastruktur 'Tiba Masa Tiba Akal'

DETIK✒️NEWS.ID_MAKASSAR – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengumumkan langkah tegas dan berani untuk membongkar habis sejumlah proyek infrastruktur di daerah yang dicurigai dikerjakan dengan pola “Tiba Masa Tiba Akal”. Istilah ini merujuk pada proyek-proyek yang tiba-tiba muncul dan dikejar penyelesaiannya mendekati akhir tahun anggaran atau momen politik tertentu, namun sama sekali tidak berlandaskan pada perencanaan matang, kajian kebutuhan, maupun prosedur administrasi yang sah.

Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, melainkan modus operandi sistematis yang bisa menjadi sarang korupsi. Menurutnya, proyek jenis ini sengaja didesain agar lepas dari pengawasan ketat, serta dibangun hanya demi menyerap anggaran besar, bukan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Istilah ‘Tiba Masa Tiba Akal’ kami sebut karena sangat mewakili realitas yang kami temukan di lapangan. Proyek muncul mendadak, anggaran disiapkan terburu-buru, pelaksana ditunjuk secara kilat, dan semua dilakukan serentak saat mendekati tutup buku anggaran. Pertanyaannya, Dimana perencanaan jangka panjang? Dimana kajian kelayakan? Kalau bukan mempermainkan uang rakyat, lalu apa namanya?,” tegas Tony Iswandi, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan pemetaan dan kajian mendalam yang dilakukan tim L-KONTAK, pola ini dimulai dari tahap paling awal, tanpa didukung tahapan perencanaan. Dalam tata kelola pemerintahan yang benar, setiap proyek wajib masuk dalam dokumen perencanaan daerah, lengkap dengan analisis dampak, manfaat, dan studi kelayakan. Namun pada praktik yang terjadi, aturan terkadang hal tersebut dilanggar habis-habisan.

“Kami temukan banyak proyek yang sama sekali tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), tiba-tiba ada dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Kami menduga ini muncul hanya didasari instruksi sepihak atau usulan yang tidak memiliki dasar hukum. Ketika perencanaan disingkirkan, disitulah pintu masuk praktik mark-up anggaran, pemecahan paket pekerjaan, hingga penunjukan langsung rekanan yang sudah ‘dipesan’ sebelumnya,” ungkap Iswandi.

Ia menambahkan, ketiadaan perencanaan matang membuat proyek infrastruktur tersebut seringkali tidak menyentuh kebutuhan warga. Jalan dibangun namun tidak menghubungkan pusat ekonomi, jembatan dibuat namun jarang dilewati, atau fasilitas umum yang dibangun ternyata tanpa merubah fungsi atau alih fungsi. Uang miliaran rupiah habis, namun dampak kesejahteraan nol persen.

Lebih jauh, L-KONTAK menyoroti dampak berantai dari pola ini. Karena dikerjakan terburu-buru dan tanpa kajian, kualitas pekerjaan pun rendah, cepat rusak, dan berujung pada proyek mangkrak, pengembalian anggaran yang masuk kembali ke Kas Daerah tanpa diikuti dengan prosedur, apakah terjadi pemutusan kontrak?. Ironisnya, kerusakan atau ketidaksempurnaan itu kemudian dijadikan alasan baru untuk mengajukan anggaran tambahan atau proyek perbaikan baru di tahun berikutnya.

“Inilah lingkaran setan yang berbahaya. Proyek asal jadi, rusak cepat, lalu dianggarkan lagi untuk perbaikan. Akibatnya, APBD tersedot habis untuk hal yang sia-sia, sementara sektor lain yang mendesak seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat justru kekurangan dana. Bukankah ini kejahatan terselubung yang merampas hak-hak dasar warga?,” tegasnya dengan nada tinggi.

Menyikapi hal itu, L-KONTAK menyatakan telah mengumpulkan dokumen, data, dan bukti-bukti konkret terkait beberapa proyek infrastruktur berpolakan “Tiba Masa Tiba Akal” yang tersebar di beberapa wilayah. Seluruh berkas kajian ini rencananya akan diserahkan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti dengan audit investigasi dan penegakan hukum.

“Kami tidak main-main. Data sudah lengkap, bukti sudah ada. Kami mendesak KPK melakukan supervisi langsung. Jangan biarkan pembangunan dijadikan kedok untuk merugikan negara. Jika perencanaan dihapus, maka akuntabilitas hilang, dan korupsi merajalela. Saatnya praktik 'Tiba Masa Tiba Akal' ini dihentikan total, dan para pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Iswandi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image