Tarif Visum Rp400 Ribu di RSUD Lamaddukelleng Sengkang Dipersoalkan Warga
Tarif Visum Rp400 Ribu di RSUD Lamaddukelleng Sengkang Dipersoalkan Warga
DETIK✒️NEWS.ID WAJO, Tarif layanan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, Wajo, dipertanyakan warga. Salah seorang warga yang mendatangi rumah sakit tersebut untuk keperluan visum pada 30 April lalu, mengaku diminta membayar Rp400 ribu.
Warga tersebut menyayangkan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Menurutnya, visum merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk keperluan laporan hukum korban kekerasan. “Waktu saya ke RSUD untuk visum, biayanya Rp400 ribu. Cukup berat bagi kami masyarakat kecil. Apa memang segitu tarifnya?” ujarnya saat ditemui di Sengkang, Minggu (3/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen RSUD Lamaddukelleng Sengkang terkait dasar penetapan tarif visum sebesar Rp400 ribu.
Warga berharap pihak rumah sakit atau Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo segera memberikan klarifikasi. Kejelasan tarif dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik dan masyarakat tahu hak serta kewajibannya saat mengakses layanan visum.
Berdasarkan penelusuran, tarif layanan di rumah sakit daerah umumnya mengacu pada Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan BLUD RSUD. Namun, masyarakat meminta agar informasi tarif dipublikasikan secara transparan di loket atau papan informasi rumah sakit. (*)
