Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G ilegal di Padalarang Diminta Segera Ditindak Aparat
0 menit baca
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G ilegal di Padalarang Diminta Segera Ditindak Aparat
BANDUNG BARAT, Detikinews.id
Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G tanpa izin di wilayah mereka. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di Jalan Pasirgede, Padalarang, tepatnya di sebuah kios di pinggir saluran air yang berada tidak jauh dari area parkir salah satu rumah sakit bersalin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aktivitas di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 13 Juli 2026, tim media melakukan penelusuran ke lokasi. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi obat keras golongan G tanpa izin. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warga mengaku kerap melihat banyak sepeda motor keluar-masuk dan parkir di sekitar kios, sehingga selain menimbulkan dugaan adanya transaksi obat keras ilegal, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu pengguna jalan.
Masyarakat berharap Polsek Padalarang dan Satresnarkoba Polres Cimahi segera melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Warga menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.
"Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika memang terbukti melanggar hukum, kami meminta para pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak semakin banyak korban akibat penyalahgunaan obat keras," ujarnya.
Masyarakat juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Red