Hak Jawab Resmi Dilayangkan, Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Tidak Berimbang dan Diminta Segera Diklarifikasi
Hak Jawab Resmi Dilayangkan, Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Tidak Berimbang dan Diminta Segera Diklarifikasi
DETIK✒️NEWS.ID_WAJO — Menyikapi pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh media berwa.id� terkait peristiwa yang memuat nama dan pihak kami, dengan ini kami menyampaikan hak jawab resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Kami menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai tidak didahului proses konfirmasi maupun permintaan klarifikasi kepada pihak kami, sehingga informasi yang disampaikan berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak utuh serta persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Perlu kami tegaskan bahwa terkait insiden yang dimaksud, pihak yang mengetahui secara langsung kondisi di lapangan bukan hanya pihak tertentu, namun juga terdapat tetangga lapak dan para pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Karena itu, keterangan dari pihak-pihak tersebut semestinya turut menjadi bagian dalam proses pengumpulan informasi agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak bersifat sepihak.
Kami juga menilai penyajian informasi dalam pemberitaan tersebut belum memberikan ruang penjelasan yang utuh dari sumber yang berkaitan langsung dengan objek pemberitaan. Sebagai pihak yang disebutkan dalam berita, kami memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi agar informasi yang diterima publik tetap objektif.
Adapun terkait adanya tambahan atap atau peneduh yang dipersoalkan dalam pemberitaan, perlu kami jelaskan bahwa hal tersebut dibuat semata-mata sebagai tempat bernaung bagi pengunjung ketika turun hujan maupun saat cuaca panas. Keberadaan peneduh tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu fasilitas umum ataupun aktivitas masyarakat.
Selain itu, keberadaan tambahan atap tersebut juga tidak menghalangi aktivitas warga, termasuk masyarakat yang melakukan olahraga joging pada pagi maupun sore hari. Pemasangan dilakukan secara manual dan fleksibel, sehingga apabila telah digunakan atau diperlukan penyesuaian, dapat dikembalikan ke posisi aman dan tidak mengganggu area sekitar.
Kami juga memahami pentingnya etika dalam penyampaian informasi kepada publik, terlebih karena kami juga merupakan bagian dari penggiat media yang memahami fungsi pers sebagai penyampai informasi yang objektif, akurat, dan berimbang sesuai prinsip cover both sides.
Kami juga menyayangkan bahwa hingga hak jawab ini disampaikan, pihak media berwa.id� belum memberikan ruang klarifikasi kepada pihak kami. Selain itu, kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai pihak redaksi maupun penanggung jawab yang dapat dihubungi secara langsung untuk penyampaian hak jawab dan klarifikasi secara resmi.
Padahal, ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. Oleh karena itu, kami secara resmi meminta agar pihak media segera memberikan ruang Hak Jawab, klarifikasi, serta koreksi terhadap informasi yang dinilai belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Kami tetap menghormati kebebasan pers dan kerja jurnalistik, namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta mengedepankan asas akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
Apabila hak jawab ini tidak ditindaklanjuti dan ruang klarifikasi tetap tidak diberikan sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Penyampai Hak Jawab
Nama : Dicky
Jabatan : Kabiro Wajo
Alamat : Jln.Lapabbe
Tanggal : 23 Mei 2023
