BREAKING NEWS

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan


detikinews.id  | MAKASSAR — Gerakan Revolusi Hukum (GRH) menyoroti beredarnya foto Ketua KONI Makassar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar yang didampingi salah satu pejabat kejaksaan.


Sorotan tersebut muncul di tengah proses penanganan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar senilai Rp15 miliar dalam APBD Perubahan 2025 yang saat ini menjadi perhatian publik.


Ketua GRH, Ishadul, mengatakan foto tersebut memang tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk intervensi atau adanya kepentingan tertentu. Namun, menurutnya, dalam situasi ketika sebuah perkara sedang menjadi sorotan publik, setiap pertemuan maupun kedekatan antara pihak yang berkaitan dengan perkara dan aparat penegak hukum harus dijaga secara ekstra hati-hati.


“Kami tidak ingin berspekulasi hanya karena sebuah foto. Tetapi publik berhak bertanya dan aparat penegak hukum juga wajib menjaga persepsi serta independensi dalam penanganan perkara. Jangan sampai muncul kesan bahwa kedekatan personal, jabatan, atau hubungan kelembagaan memengaruhi proses hukum,” tegas Ishadul.


GRH juga mengingatkan bahwa dana hibah Rp15 miliar tersebut bukan uang pribadi siapa pun, melainkan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.


Menurut Ishadul, pemeriksaan nantinya harus mampu menjawab secara terang dari proses penganggaran, pencairan, penggunaan, distribusi kepada cabang olahraga penerima hibah, hingga pertanggungjawaban dan laporan penggunaan dana.


GRH juga menyinggung kembali adanya foto audiensi pihak-pihak terkait di Kejati Sulsel beberapa waktu lalu, yang kemudian diikuti dengan terjadinya pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.


Ishadul menegaskan bahwa GRH tidak menuduh adanya hubungan sebab-akibat antara audiensi tersebut dengan pergantian Kajati. Namun, rangkaian peristiwa tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


“Kami tidak mengatakan pergantian Kajati berkaitan dengan kasus KONI. Itu kewenangan institusi dan kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa bukti. Tetapi justru karena sebelumnya ada audiensi yang kemudian menjadi perhatian publik, kami meminta semua pihak ekstra hati-hati. Jangan sampai muncul pola yang sama, jangan sampai ada pertemuan atau kedekatan yang kemudian menimbulkan persepsi bahwa proses hukum bisa dipengaruhi,” ujar Ishadul.


GRH meminta Kejari Makassar maupun Kejati Sulsel menunjukkan kepada publik bahwa penanganan dugaan korupsi hibah KONI Rp15 miliar dilakukan secara profesional, independen dan berdasarkan alat bukti.


“Jangan Sampai Ada Conflict of Interest”

Lebih jauh, GRH juga menyoroti keberadaan pejabat kejaksaan yang disebut dalam foto tersebut dan memiliki keterkaitan dengan salah satu cabang olahraga penerima hibah.

Menurut Ishadul, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi ruang konflik kepentingan, sekalipun belum tentu terdapat pelanggaran hukum.


“Kalau memang ada pejabat yang memiliki keterkaitan dengan salah satu cabang olahraga penerima hibah, kami meminta pimpinan kejaksaan memastikan tidak ada conflict of interest dalam proses penanganannya. Kalau perlu, lakukan langkah mitigasi agar publik tidak meragukan independensi pemeriksaan,” katanya.


GRH menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengurus organisasi penerima dana hibah maupun pejabat yang memiliki hubungan dengan proses penganggaran dan pencairannya.


Ishadul juga meminta agar penyidik tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri aliran dana dan penggunaan Rp15 miliar tersebut secara menyeluruh.


“Kami ingin kasus ini terang-benderang. Jika memang tidak ada penyimpangan, sampaikan berdasarkan hasil penyidikan. Kalau ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, dan jangan ada perlakuan khusus,” tegasnya.


GRH berharap Kejari Makassar tetap fokus pada substansi perkara dan tidak terpengaruh oleh hubungan personal maupun pertemuan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan objek pemeriksaan.


“Jangan sampai terjadi hal serupa seperti yang kemudian menjadi pertanyaan publik sebelumnya. Penegakan hukum harus berdiri tegak. GRH akan terus mengawal perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial dan memastikan uang rakyat Rp15 miliar benar-benar dipertanggungjawabkan,” tutup Ishadul.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image