Viral : Transportir Ilegal Diduga Beroperasi di Sulsel dan Sulteng, PT Sinar Halmas Perkasa Disorot

Ket foto ilustrasi
detikiNews.id | Sulawesi Selatan – 3/4/2026 Aktivitas transportir bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perusahaan bernama PT Sinar Halmas Perkasa (SAP) disebut-sebut menjalankan distribusi BBM industri, namun diduga menggunakan BBM bersubsidi sebagai sumber pasokannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasional di lapangan saat ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial AR alias Arman, yang disebut sebagai pihak yang direkrut untuk menjalankan aktivitas perusahaan tersebut di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Modus yang diduga dilakukan yakni dengan menampung terlebih dahulu BBM bersubsidi di kediaman Arman di belopa Setelah itu, BBM tersebut diangkut menggunakan mobil tangki berwarna biru putih yang menyerupai kendaraan resmi milik perusahaan transportir legal, sehingga terkesan sah di mata masyarakat.
Praktik ini diduga menjadi cara untuk mengelabui pengawasan sekaligus memanfaatkan selisih harga antara BBM subsidi dan BBM industri.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Arman membenarkan keterlibatannya dalam operasional perusahaan tersebut.
“Iya benar, saat ini saya yang menjalankan PT SAP. Kami juga sudah koordinasikan aktivitas ini ke Polda Sulsel,” ujar Arman.
Terkait legalitas perusahaan, Arman mengklaim bahwa seluruh dokumen dan struktur kepengurusan telah lengkap. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan anggota yang terlibat dalam operasional kepada pihak kepolisian.
“Dokumen sudah lengkap, dan anggota yang terlibat sudah kami sampaikan ke Polda. Kami juga menggunakan tenaga dari mantan eks napiter,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pemerhati energi. Pasalnya, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara serta masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan terkait klaim koordinasi yang disampaikan Arman maupun dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk pengawasan dari BPH Migas, guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu ( 2R )