Diduga Ada Permainan Sulap Di Lingkup KPU Minsel Dana Hibah Pilkada Minsel Entah Lari Ke Mana
Diduga Ada Permainan Sulap Di Lingkup KPU Minsel Dana Hibah Pilkada Minsel Entah Lari Ke Mana : LI -TIPIKOR Desak Kejari Sulut Bertidak Tegas Tanpa Pandang Bulu,
DETIK✒️NEWS.ID_MINSEL – Aroma tak sedap terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini menjadi bola panas.
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel resmi membidik dugaan korupsi di tubuh KPU Minsel, gelombang desakan dari aktivis anti-korupsi mulai bermunculan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LI-TIPIKOR, secara tegas meminta korps adhyaksa tersebut tidak tebang pilih.
Selain menuntaskan kasus di KPU, mereka mendesak agar penggunaan anggaran di Bawaslu Minsel juga diaudit secara menyeluruh.
Ketua LSM LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, Toar Lengkong, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kejari Minsel yang telah memeriksa sejumlah saksi.
Menurutnya, ini adalah langkah maju dalam menjaga integritas demokrasi di Minsel.
"Langkah Kejari Minsel ini adalah sinyal positif bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara. Kami mendukung penuh pengusutan ini hingga ke akar-akarnya," ujar Toar, Jumat (20/2/2026).
Meski fokus saat ini ada pada KPU, Toar mengingatkan bahwa Bawaslu Minsel juga mengelola dana hibah yang bersumber dari kantong yang sama, yakni APBD.
Baginya, potensi penyimpangan anggaran di lembaga pengawas pemilu tersebut tetap ada dan patut diwaspadai.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejari membidik KPU. Namun, pengawasan jangan berhenti di situ saja. Dana hibah di Bawaslu pun harus diaudit secara transparan guna memastikan tidak ada praktik 'main mata' atau penggunaan anggaran yang lari dari peruntukannya," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Toar memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum di Kejari Minsel.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mencermati setiap aliran dana, termasuk di Bawaslu Minsel. Pastikan semuanya bersih dari praktik korupsi!" pungkasnya.
(*MICHAEL HONTONG*)
