BREAKING NEWS

IBU KORBAN MINTA DITANGKAP KEMBALI PELAKU YANG BAWAH LARI PUTRINYA

"PELAKU SEMPAT DITAHAN DI POLRES WAJO, NAMUN DILEPAS SETELAH ADA PERDAMAIAN DAN PENCABUTAN LAPORAN  OLEH AYAH KORBAN TAMPA SEPENGETAHUN IBU KORBAN.

DETIKNEWS.ID WAJO - HALIMAH Ibu korban "SS" Gadis dibawah umur yang pernah dipaksa dibawah lari oleh mantan Pacarnya "HS"  ke Polmas Sulawesi Barat selama dua hari dua  malam, setelah diketahui Pelaku "HS" bersama "SS" berada di polmas, sehingga  Kanit res Polsek Penrang menindaklanjuti Pengaduan keluarga korban dan melakukan penjemputan dan membawah pelaku ke Polres wajo untuk proses lebih lanjut oleh Reserse unit PPA Polres Wajo.

Pada hari senin, 27 oktober 2025, Korban "SS"  bersama ibunya Halimah mendatangi Reserse unit PPA Polres Wajo, menyampaikan Keberatannya atas terjadinya Pencabutan laporan oleh Mustaking (Suaminya) tampa sepengetahuannya dan meminta segera ditangkap Kembali "HS" pelaku yang memaksa membawah lari putrinya ke Polmas Sulawesi barat.

Halimah, menambahkan saya tetap keberatan atas pencabutan laporan tersebut, saya ini malu  saya diperlakukan seperti itu oleh pelaku "HS" dan saya minta segera ditangkap kembali, Halimah membeberkan satu hari sebelum dilepas pelaku, Penyidik yang menangani pelaporan saya menelpon ke saya dan mengatakan  bagaimana ini ibu Halimah kasus ini sudah mau dilimpahkan, dan mengatakan mau berdamai atau dilimpahkan dan  saya katakan tidak mau berdamai limpahkan saja. - tegasnya 

Sementara Kanit Reserse PPA Polres Wajo Ipda Anna diruang kerjanya saat menerima Korban "SS" dan Ibu Halimah, senin, 27 Oktober 2025, menyampaikan dan meminta waktu paling lambat hari rabu akan dipertemukan dulu Mustaking ayah Korban "SS" dan Halimah ibu korban "SS" karena kami disini menerima pak Mustaking mencabut laporan, karena adanya Surat perdamaian Kedua belah pihak diperlihatkan yang disaksikan sejumlah Tokoh Masyarakat dan diketahui oleh Pemerintah setempat, dan pak Mustaking bertanggung jawab penuh dalam pencabutan laporan tersebut, sehingga pelaku di lepas pada waktu itu.

Kembali Halimah, mengatakan bahwa bilamana pertemuan nanti tidak memuaskan dan  pihak Kepolisian Resor Wajo  tidak menangkap kembali Pelaku " HS "maka dengan terpaksa saya melangkah melaporkan Pristiwa ini di Polda Sulsel dan atau saya melaporkan pencabulan yang dilakukan "HS " terhadap putriku "SS" yang masih dibawah umur dengan Kejadian dirumah tantenya dan rumah Kakeknya pelaku di Polmas Sulawesi Barat, disitu juga ada Pembiaran dilakukan Tante dan Kakek pelaku "HS" yang membiarkan satu kamar.- tutupnya. (Marsose Gala)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image