KINERJA AUDITOR INSPEKTORAT INISIAL "RJ" di SOROT ! BUPATI DIMINTA EVALUASI.
KINERJA AUDITOR INSPEKTORAT INISIAL "RJ" di SOROT ! BUPATI DIMINTA EVALUASI.
WAJO DETIKINEWS.ID 12 SEPTEMBER 2025 - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat daerah yang diberikan tugas penting dalam pemerikaaan Proyek proyek pemerintah dan pemeriksaan administrasi keuangan, maka disinilah peran AUDITOR bekerja secara propesional, bukan sebaliknya, bekerja bukan pada tupoksinya semisal terlibat sebagai pembuat Rancangan Anggaran Belanja Desa (RAB Desa)
Hal ini dapat diketahui setelah sejumlah Kepala desa mengaku pernah dibuatkan Rancangan Anggaran Belanja Desa (RAB desa) terhadap oknum AUDITOR Inspektorat daerah Kabupaten Wajo inisial "RJ" karena memang menggiurkan biaya pembuatan RAB yakni sekitar Tiga persen (3%) dari Anggaran Desa. "Demikian Pres Realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Wajo Kamis 11 September n2025 Kepada sejumlah awak media di Sengkang Kabupaten Wajo.
Marsose Gala menambhakan, Kinerja Auditor inspektorat inisial "RJ" pada pemeriksaannya di Kecamatan Majauleng Tahun 2021 dan Tahun 2022 kinerjanya dianggap tidak maksimal karena tidak menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi kepada Kepala Desa, setelah pemeriksaannya rampung, apalagi hasil pemeriksaan tersebut ada temuan. Dicontohkan Desa Cinnongtabi ada temuan sebesar Seratus Sembilan Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah (Rp.198.454.000.00 - Tahun 2021 dan Tahun 2022 terdapat juga temuan sebesar Seratus Dua Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah (Rp.102.493.400.00,), dan Lucunya Inspektorat baru menyerahkan LHP secara Resmi Kepada Kepala Desa Cinnongtabi pada Tanggal. 14 juli 2025 itupun karena sudah terproses Hukum di Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo).
"Ada juga pembanding Auditor inisial "FR" temuan di Tahun 2023 desa Cinnongtabi Sebesar Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah (Rp.257.517.000.00, LHP dikeluarkan pada Bulan Maret 2025, sedangkan LHP temuan Tahun 2021 dan Tahun 2022 Resmi dikeluarkan Inspektorat Daerah Kabupaten. Wajo pada Bulan Juli 2025.
Berdasarkan hal - hal yang dilakukan AUDITOR Inisial "RJ" Yang telah diberikan biaya operasional, biaya pemeriksaan dan Gaji oleh Pemerintah, Namun kinerjanya dinilai tidak maksimal, dan mengambil pekerjaan sampingan yang bukan tupoksinya demi meraut keuntungan untuk kepentingan pribadinya, sehingga demikian kami Meminta dengan hormat Kepada BUPATI Wajo sekiranya AUDITOR Inspektorat daerah Kabupaten Wajo, inisial "RJ" Segera di Evaluasi. "Ucapnya
Sementara Plt. INSPEKTUR Inspektorat Kabupaten Wajo Muhammad Ilyas dikonfirmasi diruang kerjanya terkait temuan Dana Desa (DD) Cinnongtabi dari Tahun 2021, 2022, dan Tahun 2023 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru resmi diserahkan kepada Kades Cinnongtabi di Tahun 2025, "Ilyas merasa kaget dan heran setelah diketahui kejadiannya seperti itu. Karena yang tanda tangan LHP masih pejabat Inspektur Almarhum HAJI SAKTIAR, S.Sos,.M.Si,. "Setelah ditanya apa alasan Auditor sehingga tidak menerbitkan LHP setelah rampung pemeriksaannya ditahun tersebut ?. "Ilyas menjelaskan bahwa Standard Operating Procedure (SOP) di Inspektorat ada namanya Konsep atau Naskah, itulah diberikan Kades untuk memperbaiki yang menjadi temuan dan setelah diberikan Naskah, lantas tidak di indahkan atau tidak diperbaiki maka diterbitkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Tegasnya.
Ilyas, menambahkan "Sekarang Pak Bupati menegaskan tidak boleh lagi menyebrang tahun penerbitaan LHP, tidak lagi ditunggu perbaikan, bilamana ada temuan dan LHP, harus diserahkan secara resmi Kepada Kepala Desa ! Tegas Muhammad Ilyas yang masih menjabat selaku Asisten III Setda Pemda Wajo.
Redaksi Tim detikinews.id Mengabarkan
Editor : Harry Goa.
