detikinews.id | Ketua Formades Aceh Tenggara Muhammad Masir,ST mengatakan Dana Desa Tading Ni UlihiTahun 2023 dan 2024 wajib di Audit oleh APH karna ada beberapa kegiatan terdapat Indikasi dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa tersebut.
Masir mengintrufsikan kepada anggota Formades besok Rabu 21 Mei 2025 untuk bisa ikut hadir Melaporkan Dugaan Dana Desa Tading Ni Ulihi nKecamatan Deleng pokhisen ke Kejari Aceh Tenggara.
karna ini adalah tugas mulia penyelamatan Uang Negara Republik Indonesia maka oleh karena itu kita wajib melaporkan kegiatan yang bersumber dana Desa ,apa bila ada temuan dugaan indikasi kurupsi ini pungkas.Masir
Masir menambahkan kita juga akan mempertayakan dana Desa tahap I 2025 apa2 saja kegiatan yg sudah di laksanakan,Jika dana sudah ditarik tetapi belum ada aktivitas pembangunan atau kegiatan yang menunjukkan dana tersebut digunakan dengan benar, maka hal ini bisa menjadi indikasi penyalahgunaan atau ketidak wajaran.
Adapun Tujuan kami melakukan investigasi kegiatan fisik MCK dan Rambat Beton pada tahun 2024 anggaran 2023 adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan Desa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip dan ketentuan serta penyelamatan uang Negara.pungkas Masir
Kita sudah beberapa kali sudah melakukan konfirmasi malah hp oknum kepala Desa tading Ni Ulihi tidak aktif sampai berita di terbitkan.