Soppeng Gempar! LSM SIDIK Desak APH Buka-Bukaan Soal Dugaan Keterlibatan 2 Orang dalam Kasus Anak
DETIK✒️NEWS.ID SOPPENG — Kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual, pelecehan fisik, hingga persetubuhan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK Kabupaten Soppeng meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Soppeng, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ketua LSM SIDIK Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, mengapresiasi ketegasan dan respons cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng dalam membongkar praktik kejahatan terhadap anak di bawah umur tersebut. Namun, ia menegaskan proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas, Sabtu (5/09/2026).
"Kami mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Soppeng yang berhasil membongkar kasus ini. Namun, kami meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik.
Siapa pun yang terlibat, termasuk dua nama yang kini tengah dibidik, harus dibuka secara terang benderang agar masyarakat tahu penegakan hukum di Soppeng berdiri tegak," tegas Mahmud Cambang.
Ia menambahkan, penanganan tegas dan hukuman maksimal sangat krusial diberikan kepada para pelaku demi memberikan efek jera yang nyata, sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali di masa mendatang.
Terlebih lagi, kasus yang menimpa remaja 17 tahun ini telah menyita perhatian publik luas hingga menjadi sorotan nasional.
Kejelasan penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian penting bagi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Hukum Polres Soppeng dalam melindungi kelompok rentan dan anak di bawah umur. (***)
