Jaringan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Bulete Disorot, Pemilik dan Pengelola Disebut Terlibat
detikinews.id | WAJO — 4/9/2026 Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bulete, Kabupaten Wajo, mencuat. Informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya pola distribusi solar subsidi yang diduga dilakukan secara terorganisir.
Sumber tersebut menyebut pemilik SPBU 75-909-04 Bulete, berinisial ABR, bersama pihak manajemen berinisial MHD serta seorang pengawas berinisial AL alias Alos, diduga mengetahui dan terlibat dalam pola pengambilan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Menurut informasi yang diterima, sejumlah orang diduga berperan sebagai pelansir dengan pola pengambilan BBM secara berulang. Solar subsidi tersebut disebut kemudian dibawa dan ditampung di sebuah lokasi yang diduga merupakan tempat penampungan milik RS alias Rustam, di sekitar Jalan Poros Turuppakkae–Siwa, tidak jauh dari SPBU Bulete.
Temuan di Lapangan
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan. Dalam penelusuran itu, ditemukan sebuah lokasi yang disebut sebagai gudang milik Rustam serta sejumlah kendaraan jenis Panther yang secara fisik diduga telah mengalami modifikasi.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah tertentu sehingga aktivitas pengambilan BBM dapat dilakukan berulang kali.
Namun, temuan kendaraan dan lokasi tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana. Diperlukan pemeriksaan aparat penegak hukum untuk memastikan asal BBM, volume yang dibeli, peruntukan, serta hubungan antara para pihak yang disebutkan.
Diduga Mengarah ke Pengiriman Luar Daerah
Dugaan penyalahgunaan ini semakin serius karena sumber menyebut solar subsidi yang dikumpulkan tersebut diduga tidak berhenti di wilayah Wajo.
Solar tersebut disebut-sebut kemudian dikirim ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan kendaraan tangki yang diduga tidak memiliki kelengkapan legalitas sebagaimana mestinya.
Nama AS, yang disebut berasal dari Palopo, juga muncul dalam informasi tersebut. AS disebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang disebut bernama PT Harmoni Solusi Energi.
Informasi yang diterima menyebut adanya dugaan kerja sama dalam pengangkutan BBM menggunakan kendaraan tangki yang disebut sebagai kendaraan “bodong”.
Jika informasi ini benar, persoalannya bukan sekadar pelansiran BBM bersubsidi di tingkat SPBU. Dugaan tersebut berpotensi membentuk rantai distribusi BBM subsidi dari tingkat pengisian, penampungan hingga pengiriman antardaerah.
Aparat Diminta Tidak Hanya Memeriksa Pelansir
Munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam satu rantai distribusi membuat aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Bukan hanya pelansir yang perlu diperiksa, tetapi juga asal-usul solar, rekaman transaksi SPBU, data penyaluran, CCTV, kendaraan yang digunakan, lokasi penampungan, hingga pihak yang menerima BBM di wilayah tujuan.
Jika ditemukan adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi, maka pihak yang berada di balik jaringan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terlebih, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun mengalirkannya ke wilayah lain tentunya perlu mendapat perhatian serius.
Redaksi masih melakukan pendalaman dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini. Tuduhan keterlibatan masing-masing pihak tetap merupakan dugaan sampai terdapat bukti dan/atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.
( Tim Redaksi )
