BREAKING NEWS

MENGURAI ANTRIAN BBM DI SULAWESI SELATAN "LIMA ATURAN BARU UNTUK SPBU"


DETIK✒️NEWS.ID -
Opini publik

Sulawesi Selatan, 13 September 2026

Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan, khususnya untuk mendapatkan BBM jenis Solar dan Pertalite, dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian masyarakat.

Sebagai salah satu langkah untuk mengurai antrean tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan lima aturan yang akan diberlakukan di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan mulai 13 September 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi terhadap kondisi yang terjadi di lapangan. Meskipun belum disebutkan secara jelas mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar, kepatuhan terhadap aturan diharapkan lahir dari kesadaran masing-masing sebagai warga Sulawesi Selatan yang dikenal memiliki nilai peradaban, toleransi, dan kepatuhan terhadap aturan.

Lima aturan yang dimaksud:

  1. Penerapan sistem ganjil-genapPengisian BBM bersubsidi akan diatur berdasarkan nomor kendaraan dengan sistem ganjil dan genap.

  2. Pengisian kendaraan truk dialihkan pada malam hariUntuk mengurangi kepadatan pada jam-jam sibuk, pengisian BBM bagi kendaraan truk diarahkan pada malam hari.

  3. Pengisian BBM subsidi saat indikator tersisa satu barPengendara diharapkan melakukan pengisian BBM bersubsidi ketika indikator bahan bakar kendaraan telah berada pada satu bar, sehingga pembelian tidak dilakukan terlalu sering atau berulang dalam waktu singkat.

  4. Penertiban operator dan nozzle SPBUOperator serta penggunaan nozzle di SPBU akan ditertibkan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari praktik yang dapat memperpanjang antrean.

  5. Penambahan mobil tangki dan digitalisasi antreanPasokan BBM akan diperkuat melalui penambahan mobil tangki, sementara sistem antrean akan didukung dengan digitalisasi agar distribusi dan pelayanan dapat dipantau dengan lebih baik.

Kelima langkah tersebut diharapkan mampu mengurai antrean panjang di SPBU dan sekaligus menjawab fenomena sosial yang terjadi akhir-akhir ini.

Persoalan BBM juga perlu dilihat secara nasional

Menurut hemat saya, persoalan antrean BBM tidak cukup hanya diselesaikan pada tingkat SPBU. Pemerintah pusat juga perlu melihat kembali perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi.

Selisih harga yang terlalu besar dapat menciptakan berbagai persoalan dalam pola konsumsi dan distribusi. Karena itu, kebijakan BBM perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, biaya operasional, distribusi, serta potensi dampaknya terhadap inflasi.

Kebijakan pengurangan atau perubahan subsidi BBM tentu harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat dan meningkatkan biaya transportasi maupun harga kebutuhan pokok.

Pada akhirnya, aturan apa pun yang dikeluarkan pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat. Kepatuhan masyarakat dan ketertiban pengelola SPBU harus berjalan beriringan.

Sekali lagi, sebagai warga Sulawesi Selatan, mari kita patuhi aturan yang diberlakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mengatasi antrean BBM dan menjaga ketertiban pelayanan di SPBU.

Oleh: Rustan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image