BREAKING NEWS

ADA APA KEJATI SULSEL ? TIDAK MELIDIK PROYEK PENGADAAN BIBIT MURBEI 1.000.000 BATANG TH.2020 DENGAN REKANAN CV.MASSALANGKA.

ADA APA KEJATI SULSEL ? TIDAK MELIDIK PROYEK PENGADAAN  BIBIT MURBEI 1.000.000 BATANG TH.2020  DENGAN REKANAN CV.MASSALANGKA.

DETIK✒️NEWS.ID_WAJO - Organisasi PERS Media Online Indonesia (  MOI ) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Kab. Wajo Provinsi Sulawesi Selatan telah melayankan Surat Pengaduan / Pelaporan bulam Juni 2025 Kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan bibit tanaman Murbei 1.000.000 batang Tahun 2020 dengan Penyedia/ Rekanan CV. MASSALANGKA

Proyek Pengadaan bibit tanaman murbei 1.000.000 batang adalah Program Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan yang difasilitasi Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, dalam rangka mengembalikan Kejayaan Sutra di Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Program Pengadaan bibit tananaman murbei tersebut, dialokasikan di 4 ( empat ) Desa di Kab. Wajo antara lain sebagai berikut :

1. Desa Pasaka Kec. Sabbangparu 

2. Desa Wajo Riaja Kec. Tanasitolo

3. Desa Bontopenno Kec. Majauleng 

4. Desa Watang Rumpia Kec. Majauleng 

Demikian Pres Realise MARSOSE GALA Ketua MOI DPC Kab. Wajo Senin, 13 April kepada Sejumlah Awak Media di sengkang Kab. Wajo.

Marsose Gala menambahkan, Berdasarkan Surat Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan ( SEKRETARIAT DAERAH )  tanggal, 26 Februari 2021 Nomor : 522/1963/ DISHUT Hal : Pengembangan  Sutra, yang ditujukan Kepada Bupati Wajo,  Pada tahap Pertama bibit murbei yang telah disalurkan adalah sebanyak 300.000 batang untuk Desa Pasaka Kec. Sabbangparu dan telah ditanam sebanyak 80.000  bibit, Sebanyak 320.000 batang bibit telah disalurkan ke Desa Bontopenno Kec. Majauleng, dan masih tersisa bibit murbei yang belum ditanam.

Kemudian Pada tahap kedua telah disiapkan bibit murbei 700.000 batang, namun yang telah disalurkan / ditanam  di Desa Wajo Riaja Kec. Tanasitolo sebanyak 122.080 bibit dan di Desa Watang Rumpia sebanyak 69.360 bibit sehingga jumlah bibit yang belum  tersalur / tertanam sebanyak 508.560 bibit murbei.

Berdasarkan hasil monitoring oleh Ketua dan Staf Ahli  TGUPP Bidang Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi selatan pada tangga, 23 Januari 2021, jumlah bibit yang sudah disalurkan sebanyak 491.440 batang  atau masih terdapat bibit yang belum tersalur / tertanam sebanyak 508.560 batang, bibit yang belum tertanam tersebut untuk sementara saat ini masih berada di Kecamatan Donri - Donri Kab. Soppeng.

" Untuk mempercepat produksi Kokon di Kabupaten Wajo, maka dimohon bantuan Bupati Wajo :

1. Untuk dapat menyiapkan lahan lokasi penanaman bibit murbei yang tersisa;

2. Melaksanakan Kegiatan Pengolahan lahan sebelum penanaman bibit murbei; 

3. Melaksanakan Kegiatan Pemupukan tanaman murbei; 

4. Melaksanakan Kegiatan Pemeliharaan pada lahan yang telah ditanami, 

Atas  dasar adanya permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan Kepada Bupati Wajo  sehingga ada Program Pengembangan Pengadaan tanaman bibit murbei 500.000 batang di Desa Pakkanna Kec. Tanasitolo Tahun 2022, yang didukung sejumlah Sarana / Fasilitas semisal Sumur Bor dan Pembangunan rumah ulat, Karena betul - betul ada tanaman Murbei di Desa Pakkanna yang menjadi makanan ulat sehingga dapat menghasikan Kokon yang dinikmati oleh Kelompok yang serius memelihara tanaman murbeinya,- Ujarnya

Dasar Pengaduan / Palaporan MOI DPC Kab. Wajo, adanya dugaan Korupsi yang berpotensi merugikan Keuangan Negara, Sebagaimana UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 Pengganti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ) memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang serta Korporasi.

Yaitu baru satu item saja sudah dapat diketahui terjadinya  perbuatan melawan Hukum yakni: Program 1.000.000 batang bibit murbei  sedang yang tersalur  hanya sebanyak 491.440 bibit berarti ada 508.560 bibit murbei tidak tersalur sebagaimana mestinya, bisa dikalkulasi 508.560 X Rp. 2.000,- = Rp. 1.017.120.000.- itulah berpotensi menjadi Kerugian Keuangan Negara, ditambah uang Pemeliharaan tanaman murbei Pertanyaannya ?  kenapa bisa ada uang pemeliharaan bilamana bibit murbei tidak tersalurkan / tidak tertanam sebagaimana mestinya.- Tegas Marsose Gala Mantan Ketua DPC LAKI Kab. Wajo dua Priode ( Tim )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image