BREAKING NEWS

​Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

"Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI.

DETIK✒️NEWS.ID Kolaka Sulawesi Tenggara Rabu (29/10/2025) PT Karya Tambang Mineral (KTM) melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI), menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pengrusakan lahan tambang yang menyebabkan kerugian fantastis, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Direktur Utama PT KTM, Mahjur Doro, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami pihaknya akibat tindakan PT KNI adalah senilai Rp 4.007.846.730. Kerugian yang kami dapatkan akibat pengrusakan lokasi tambang yang dilakukan PT KNI sebanyak Rp 4.007.846.730, tegas Mahjur di Kolaka, Rabu (29/10/2025).

Sebagai salah satu pengusaha lokal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Suria Lintang Gemilang (SLG), PT KTM menyampaikan temuan adanya dugaan pengrusakan lahan yang dinilai telah memberikan dampak kerugian besar bagi perusahaan.

Modus Pengrusakan dan Dampak Kerugian

​Menurut Mahjur, pengrusakan lahan yang dilakukan oleh PT KNI meliputi:

​Penimbunan lokasi tambang menggunakan tanah buangan tanpa koordinasi dengan pengawas operasional.

Perusakan lokasi tambang yang sudah siap untuk diolah atau ore getting.

​Dugaan perusakan yang dilakukan secara sengaja oleh PT KNI.

​Luasan lokasi tambang yang mengalami pengrusakan dinilai terlalu besar.

Dampak kerugian yang dirasakan PT KTM sangat signifikan, antara lain:

Keharusan untuk melakukan pembukaan ulang lokasi tambang.

​Lokasi tambang yang siap produksi menjadi rusak akibat penimbunan.

​Pembengkakan dana operasional yang telah dikeluarkan.

​Kerugian dalam bentuk modal, waktu, dan personil di lapangan yang menjadi sia-sia.

"Kerugian pengrusakan lahan saja, kami mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 2,5 Milyar, belum yang lain," ungkapnya menambahkan.

Tuntutan Pertemuan dan Peringatan Tindak Lanjut

​PT KTM kini mendesak PT KNI untuk segera bertanggung jawab atas pengrusakan lahan tersebut. Mereka meminta agar segera dilakukan pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT KNI guna membahas dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

Mahjur Doro memberikan peringatan keras, "Apabila pihak PT Kolaka Nikel Indonesia menganggap hal ini bukan suatu keseriusan dari kami pengusaha lokal, maka kami akan mengambil tindakan selanjutnya atau tindakan serius, karena dampak pengrusakan lahan dan kerugian yang kami lakukan selaku pengusaha lokal."

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image