Ketua Lidik Pro Maros Soroti Proyek Drainase di Balocci Baru: Diduga Asal Jadi dan Rawan Korupsi
Maros, detikinews.id – Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Balocci Baru, Kecamatan Balocci, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan. Ketua Lidik Pro Maros menilai proyek senilai Rp82.025.000 dari APBD 2025 tersebut dikerjakan asal jadi dan berpotensi menjadi ajang korupsi.
Pantauan di lapangan menunjukkan drainase sepanjang 97 meter itu tampak tidak berkualitas. Dinding terlihat tipis, permukaan tidak rata, dan di beberapa titik sudah mengalami retakan meski baru selesai dikerjakan.
Ketua Lidik Pro Maros mengungkapkan ada dugaan kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau melihat kualitas pekerjaan, jelas tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan. Kami menduga ada indikasi permainan anggaran yang harus segera diusut,” ujarnya.
Ia menegaskan lemahnya pengawasan dari pemerintah kelurahan maupun instansi teknis membuat kontraktor leluasa bekerja tanpa standar.
“Ini bukan hanya asal jadi, tapi rawan jadi pintu masuk praktik korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum, inspektorat, dan DPRD segera turun tangan,” tegasnya.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bersama Kita Bisa dengan kontrak sejak 12 Juni 2025. Namun, baru dalam hitungan minggu, kualitasnya sudah dipertanyakan oleh warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pemerintah terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan proyek asal jadi tersebut.
Ketua Lidik Pro Maros menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan menempuh jalur hukum. Uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan,” pungkasnya.(*).
