BREAKING NEWS

Bapak Kapolri Ada Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Beroperasi di Sulsel Ke Sulteng Kebal Terhadap Hukum


DATIK INEWS
| Makassar, Sulawesi Selatan (Tanggal 11 Juni 2025 ) – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Sulawesi Selatan (Sulsel).  Informasi yang dihimpun dari detikinews.id  mengungkap adanya dugaan praktik penyelundupan solar bersubsidi dalam jumlah besar dari Sulsel ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang melibatkan perusahaan fiktif bernama PT Bintang Terang Delapan Sembilang.  Akram, yang disebut sebagai komisaris perusahaan tersebut, diduga sebagai aktor utama dalam operasi ilegal ini.

 


Modus operandi yang digunakan sangat sistematis.  Menurut sumber di detikinews.id, puluhan mobil tangki yang diduga dioperasikan PT Bintang Terang Delapan Sembilang beroperasi di berbagai kabupaten di Sulsel sebelum menyelundupkan BBM bersubsidi ke Morowali, Sulteng.  Yang lebih memprihatinkan, Akram diduga kebal hukum dan kerap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu di berbagai Polres yang dilintasi armada tersebut untuk memuluskan aksinya.  Pembayaran koordinasi ini menjadi bagian integral dari operasi ilegal tersebut.

 


Setelah melakukan pengisian BBM subsidi di beberapa titik di Sulsel, armada-armada tersebut dengan bebas melancarkan penyelundupan ke Morowali.  Sumber di detikinews.id menambahkan bahwa Akram terkesan tidak gentar menghadapi pemberitaan media maupun proses hukum.

 

Atas  permasalahan ini,  diharapkan Bapak Kapolri segera menurunkan tim khusus (tim Krensus) untuk menargetkan operasi PT Bintang Terang Delapan Sembilang.  Tindakan tegas dan cepat diperlukan untuk menghentikan operasi ilegal ini yang merugikan negara dan masyarakat.  Dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi penegak hukum membutuhkan perhatian serius agar keadilan ditegakkan dan praktik  penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dihentikan.

 

Redaksi detikinews.id berharap pihak berwenang segera menanggapi informasi serius ini dan memberikan klarifikasi.

 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image