Hal itu berhubungan dengan dugaan penambang inisial A DL yang melontarkan kata-kata pengancaman hingga penghinaan terhadap wartawan intipos.com, melalui percakapan via telepon WhatsApp pada Senin sore (19/05/2025) lalu.
Kata Rustan (wartawan inti pos), dimana A DL saat itu menelpon, tadinya saya pikir dia akan memberikan klarifikasi atau sanggahan terkait pemberitan yang saya muat, ternyata tidak.
“Dia (A DL) menelpon langsung marah-marah, sambil melontarkan kata-kata "Biasa tu dee nakkanre rem otoku" (biasa itu tidak berfungsi rem mobilku),” kata Rustan mengutip pernyataan A DL.
“Kata-kata "biasa tu dee nakkanre rem otoku" ada kesan akan menabrak saya dengan menggunakan mobil,” sambungnya.
Lanjut Rustan, Selain itu, A DL juga melontarkan kata-kata tabu "tilaco mu rustan". Kata-kata seperti itu terkesan menantang.
Dengan adanya kata-kata seperti itu, A DL juga terkesan menghalang-halangi tugas jurnalis, sebagaimana diatur dalam UUD Pers.
“Oleh itu, saya memasukan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Bapak Kapolres Bone agar diatensi,” pungkasnya.
(Ar)