TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Dugaan Penghinaan Hingga Pengancaman Terhadap Wartawan Intipos, Penambang Resmi Diadukan di Polres Bone

Dugaan Penghinaan Hingga Pengancaman Terhadap Wartawan Intipos, Penambang Resmi Diadukan di Polres Bone

Table of contents
×

detikinews.id|Bone - Terduga penambang di Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi diadukan di Mapolres Bone, Jumat (23/05/2025) sore tadi.

Hal itu berhubungan dengan dugaan penambang inisial A DL yang melontarkan kata-kata pengancaman hingga penghinaan terhadap wartawan intipos.com, melalui percakapan via telepon WhatsApp pada Senin sore (19/05/2025) lalu.

Kata Rustan (wartawan inti pos), dimana A DL saat itu menelpon, tadinya saya pikir dia akan memberikan klarifikasi atau sanggahan terkait pemberitan yang saya muat, ternyata tidak.

“Dia (A DL) menelpon langsung marah-marah, sambil melontarkan kata-kata "Biasa tu dee nakkanre rem otoku" (biasa itu tidak berfungsi rem mobilku),” kata Rustan mengutip pernyataan A DL.

“Kata-kata "biasa tu dee nakkanre rem otoku" ada kesan akan menabrak saya dengan menggunakan mobil,” sambungnya.

Lanjut Rustan, Selain itu, A DL juga melontarkan kata-kata tabu "tilaco mu rustan". Kata-kata seperti itu terkesan menantang.

Dengan adanya kata-kata seperti itu, A DL juga terkesan menghalang-halangi tugas jurnalis, sebagaimana diatur dalam UUD Pers.

“Oleh itu, saya memasukan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Bapak Kapolres Bone agar diatensi,” pungkasnya.

(Ar)