BREAKING NEWS

Menko Yusril: Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum

Menko Yusril: Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum 

DETIK✒️NEWS.ID_Denpasar, 16 April 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam penegakan hukum harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia. 

Hal tersebut disampaikan saat memberikan Kuliah Umum bertajuk “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan” di Auditorium Saraswati, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Kamis (16/4).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil; Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama; Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram; jajaran pimpinan universitas; aparat penegak hukum; dan pemangku kepentingan terkait di Bali.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, menyampaikan bahwa generasi muda saat ini semakin akrab dengan teknologi digital dan memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dalam memanfaatkannya di berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan hingga pemerintahan.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan serius terkait etika dan keamanan data. “Jika dahulu ada ungkapan ‘mulutmu adalah harimaumu’, maka saat ini dapat dikatakan bahwa ‘jarimu adalah harimaumu’,” ujarnya, seraya mengimbau mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan teknologi digital.

Selanjutnya, Ketua Yayasan P.R Saraswati Pusat Denpasar, Tjok. Istri Sri Ramaswati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Yusril yang dinilai memberikan wawasan strategis dan relevan bagi mahasiswa dalam menghadapi era kecerdasan buatan.

Dalam kuliah umumnya, Menko Yusril menekankan bahwa revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa. Ia menilai perkembangan teknologi yang sangat cepat kerap melampaui kesiapan hukum dan institusi.

Wakil Pimpinan Redaksi Harry Goa

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image