BREAKING NEWS

"Warga Wajo Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng, Aksi Penutupan Bendungan Mengancam

"Warga Wajo Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng, Aksi Penutupan Bendungan Mengancam

DETIK✒️NEWS.ID__Wajo, Sulsel - Warga Wajo yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng di wilayah Kecamatan Gilireng, kembali menuntut ganti rugi lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka. Bendungan yang digadang-gadang sebagai penyelamat irigasi dan sumber air bagi ribuan hektare sawah di Wajo ini, ternyata meninggalkan luka sosial yang belum sembuh bagi warga yang terdampak.

Gerbang Bendungan Paselloreng yang biasanya sibuk, kini tampak sunyi namun tegang. Rantai besi membelit pagar, kunci digantung erat, dan selembar spanduk lusuh bertuliskan "Tanah Kami, Hak Kami" terbentang di depan kantor pengelola bendungan. Warga yang terdampak pembangunan bendungan ini telah berkali-kali menuntut ganti rugi atas lahan yang mereka klaim secara turun-temurun, namun hingga hari ini, yang datang justru janji yang terus melayang.

"Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Pemerintah bilang ini untuk kepentingan umum, tapi bagaimana dengan hak kami?" kata salah satu warga yang terdampak, dengan mata yang memerah.

Bukan sekadar lahan, tapi warisan. Bendungan Paselloreng membentang megah di atas tanah yang dulunya pekuburan yang dijanjikan akan pula mendapat ganti rugi yang sudah disepakati melalui semua pihak pemerintah setempat dan BPN maupun BALAI. Namun, pembangunan bendungan justru menggusur tanpa tahun 2024, sempat muncul studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dilakukan sepihak tanpa sosialisasi.

Warga kaget ketika mendapati nama mereka tak tercantum sebagai pemilik lahan dalam peta pembebasan. "Kami seakan dihapus dari tanah sendiri," ujar warga lagi yang dua hektare lahan ladangnya.

Kasus ini pun mencuat ke ranah hukum. Kejaksaan Tinggi Sulsel menemukan indikasi pemalsuan surat sporadik untuk mengubah status kawasan hutan menjadi milik pribadi. Negara pun disebut dirugikan hingga Rp75 miliar. Bahkan, Mahkamah Agung telah memperberat vonis terhadap para pelaku korupsi dalam proyek ini.

Warga tidak menolak pembangunan, tapi jangan jadikan warga korban pembangunan. "Warga tidak menolak pembangunan. Tapi jangan jadikan warga korban pembangunan," tegas Hermanto Broncong dari Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Sulawesi Selatan. Selasa (13/01/2026)

Bendungan Paselloreng, kini bukan hanya simbol kemajuan, tapi juga simbol perjuangan rakyat yang tertindas oleh sistem yang timpang. Warga mengancam akan melakukan penutupan bendungan pada hari Kamis, 15 Januari 2026, jika ganti rugi tidak direalisasikan.

"Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan, sebelum tindakan warga melakukan penutupan yang dapat menyebabkan kerugian lebih besar bagi petani dan warga lainnya," cetus Hermanto Buroncong, perwakilan LMAPJ. (Tim).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image