BREAKING NEWS

PT Gogo Oil Internasional Diduga Bekerja Sama dengan PT Ronal Jaya Energi Selundupkan Solar Subsidi di Luwu Timur dan Morowali

Ket Foto ( ist)

detikines.id
| Luwu Timur – PT Gogo Oil Internasional (GOI) diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar dengan bekerja sama dengan PT Ronal Jaya Energi. Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu Timur dengan tujuan Sorowako.



Mobil tersebut dikemudikan oleh MR alias Marten. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Marten memberikan keterangan berbelit dan mengaku bahwa solar tersebut diisi di gudang milik bosnya yang berada di Makassar.


Namun, berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT Gogo Oil Internasional. Surat jalan itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Dalam surat jalan tersebut, nama Muhammad Adi tercantum sebagai sopir dengan nomor polisi kendaraan DD 8328 XA. Anehnya, dokumen delivery order (DO) tidak mencantumkan nomor resmi, tidak disertai nomor segel, dan sebagian keterangan ditulis tangan secara tidak lazim, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa dokumen.


Sementara itu, Marten alias Muhammad Adi diketahui selama ini kerap melakukan pengisian solar di wilayah Luwu, tepatnya di depan Pertamina Seppong. Lokasi tersebut disebut-sebut sebagai gudang milik warga yang selama ini menjadi langganan PT Ronal Jaya Energi dan menjadi tempat mangkal armada perusahaan tersebut.


Fakta-fakta di lapangan ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT Ronal Jaya Energi telah lama melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar secara sistematis. Namun hingga kini, aktivitas tersebut terkesan kebal hukum.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemilik PT Ronal Jaya Energi diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Kondisi ini diduga menjadi faktor kuat mengapa bisnis ilegal tersebut dapat berjalan dengan leluasa tanpa tersentuh penegakan hukum.


Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri dan BPH Migas, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas tersebut. ( Tim Media)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image