Darurat Moral di Teluk Bango : Diduga Aroma Pungli dan Monopoli Bansos Hantui Masyarakat Kecil
0 menit baca
KARAWANG, Detikinews.id
Praktik penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam dari masyarakat. Oknum petugas di lapangan diduga melakukan tindakan intimidasi serta upaya penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kartu ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kamis 18/12/2025. Keterangan Informasi ini menyebar Melalui Video dan Viral di berbagai Sosial Media.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, dugaan praktik non-prosedural tersebut menyasar terutama warga lansia. Salah satu insiden yang memicu keresahan adalah saat seorang warga lanjut usia dipaksa menyerahkan kartu ATM miliknya setelah melakukan pencairan mandiri, dengan dalih pengecekan saldo oleh oknum petugas.
Seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan—yang diberi julukan Bunga—mengungkapkan bahwa tindakan oknum tersebut telah menciptakan iklim ketakutan di masyarakat. "Penerima sampai menangis dan lemas karena merasa tertekan. Padahal secara aturan, kartu ATM seharusnya dipegang sendiri oleh KPM agar tidak disalahgunakan," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Sosial Media dirangkum redaksi.
Selain penguasaan kartu, muncul keluhan mengenai upaya monopoli pencairan. Warga diduga diancam bahwa kartu mereka akan diblokir secara otomatis jika tidak mencairkan bantuan di agen perbankan tertentu yang ditentukan oleh oknum.
Laporan tersebut juga menyoroti adanya gesekan antar oknum aparat atau pengurus bantuan yang disinyalir memperebutkan "uang terima kasih" atau uang aspirasi dari warga. Praktik ini dinilai membebani masyarakat kecil yang minim pemahaman teknis, sehingga mereka merasa terpaksa mengikuti kemauan oknum demi keamanan bantuan mereka.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat mendesak Pemerintah Desa Teluk Bango, Camat Batujaya, serta Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan. Publik meminta adanya evaluasi total terhadap kinerja petugas lapangan agar bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang berlaku. "Ini bentuk pembodohan masyarakat demi keuntungan sepihak. Pemerintah pusat memberikan kartu agar warga mandiri, bukan malah diintervensi oleh perantara," tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini disusun, warga berharap pihak berwenang dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi guna memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan, intimidasi, maupun tekanan psikologis.
Redaksi telah berusaha menghubungi pihak Pemerintah Desa Teluk Bango, Camat Batujaya, dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendapatkan keterangan, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. (Tim)