BREAKING NEWS: KOLAKA MEMBARA! Ratusan Massa Adat "Kepung" Raksasa Nikel, 4 Perusahaan Besar Akhirnya Buka Ruang Untuk Diskusi Dan Bertanggung Jawab!
detikinews.id | Kolaka Sulawesi Tenggara || Sejarah baru tercipta di Bumi Mekongga! Gelombang massa tak terbendung dari 9 organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Lembaga Poros Tengah Masyarakat Adat Mekongga akhirnya berhasil memaksa empat raksasa industri pertambangan bertekuk lutut.
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran yang menggetarkan kawasan industri, pertemuan "panas" di Living Area IPIP pada Sabtu (27/12/2025) berakhir dengan kemenangan telak bagi rakyat.
Empat korporasi raksasa—PT Rimau New World (RNW), PT Suria Lintas Gemilang (SLG), PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI), dan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP)—secara resmi menyatakan sikap menyerah dan berkomitmen penuh untuk membayar ganti rugi!
Goncangan di Markas IPIP: Rakyat Menuntut Keadilan!
Pertemuan yang berlangsung dalam tensi tinggi ini menjadi saksi bisu bagaimana kekuatan kolektif penambang lokal Wonua Mekongga berhasil mendesak manajemen elite perusahaan.
Tidak ada lagi basa-basi diplomasi; masyarakat menuntut hak mereka yang selama ini terabaikan.
3 Poin Keramat yang Menggetarkan Meja Perundingan:
Pengembalian Hak Tambang Pengusaha Lokal Tanpa Syarat: Perusahaan secara kolektif mengakui dosa industri dan berkomitmen memberikan Pengembalian Hak yang nyata bagi penambang lokal pemegang SPK yang dirugikan.
Investigasi Kilat: Besok Penentuan Nasib! Tidak menunggu minggu depan, besok pagi (Minggu, 28/12/2025) pukul 10.00 WITA, tim gabungan akan "menggerebek" lapangan untuk verifikasi faktual. Kantor PT SLG Tambea akan menjadi saksi titik kumpul awal pergerakan ini.
Transparansi Mutlak: Tidak boleh ada data yang disembunyikan! Seluruh temuan lapangan akan diserahkan langsung ke manajemen tertinggi PT SLG dan PT RNW sebagai dasar mutlak pembayaran ganti rugi.
"Besok Adalah Hari Penentuan!"
Ketua Lembaga Poros Tengah Mekongga bersama tokoh-tokoh vokal seperti Saefuddin, Arya Prasetyadi, Arianto, dan Rahmat, SE, menegaskan bahwa penandatanganan berita acara ini adalah bukti hitam di atas putih yang tidak bisa diganggu gugat.
Kami tidak hanya bicara, kami menuntut bukti! Besok adalah hari penentu. Setiap jengkal kerugian harus dibayar lunas sesuai fakta lapangan!" tegas salah satu perwakilan massa.
Siaga Satu: Mata Masyarakat Tertuju ke Lapangan
Kemenangan ini baru babak awal.
Besok, seluruh mata akan tertuju pada verifikasi lapangan yang akan menentukan nasib ratusan penambang lokal.
Apakah raksasa industri ini akan benar-benar menepati janji sucinya, atau ini hanya strategi mendinginkan suasana?
Satu yang pasti: Masyarakat Adat Mekongga telah membuktikan bahwa di tanah mereka sendiri, suara rakyat adalah hukum tertinggi!
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan



