Dugaan Penimbunan Solar Marak di Tondon, Toraja Utara: Oknum Aparat Penegak Hukum Diduga Terlibat
detikinews.id | Tondon, Toraja Utara – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dua lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar ilegal.
Lokasi pertama berada di samping peternakan babi milik seorang warga bernama Pong Kati, yang terletak di Tondon Tondon, Jalan Barangbua. Lokasi ini berjarak sekitar 200 meter dari jalan poros, tepatnya di Dusun Borong Tanga, Lembang Tondon Induk. Lokasi kedua berada sekitar 100 meter dari lokasi pertama, tepatnya di Tongkonan Nek Suntik.
Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua gudang penimbunan ini diduga "dibekingi" oleh oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial AK. Dugaan keterlibatan oknum APH ini tentu menjadi sorotan serius dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite yang kerap terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara diduga kuat disebabkan oleh praktik penimbunan ilegal semacam ini. Bahkan, beredar informasi bahwa BBM subsidi jenis solar tersebut diperjualbelikan ke sektor industri di Morowali melalui kerjasama dengan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menanggapi isu ini, pihak kepolisian diharapkan dapat segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM, termasuk oknum APH yang terlibat. Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Selain isu penimbunan BBM, wilayah Tondon juga baru-baru ini menjadi perhatian terkait aktivitas perjudian sabung ayam. Polres Toraja Utara telah membubarkan dan membongkar arena judi sabung ayam di Tongkonan Tammua Pare, Lembang Tondon Langi’, Tondon.
Kedua kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di wilayah Toraja Utara. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait dapat bekerja lebih keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah ini ( Tim )

