BREAKING NEWS

Andi Syamsiah Beri Signal, Jika Kasus Kepala Desa Sailus Mandek, Kasusnya Kami Dorong Ke KPK

"Wakil Ketua DPK LIPAN Pangkep Beri Signal, Jika Kasus Kepala Desa Sailus Mandek, Kasusnya Kami Dorong Ke KPK.

DETIK✒️NEWS.ID PANGKEP - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Pangkep (Andi Syamsiah) Alias Puang Rannu, kemarin melapor ke Ketua Umum Lipan Indonesia, terkait maraknya Issu yang berkembang di Kabupaten Pangkep. Selesai 21 Oktober 2025

Andi Syamsiah  melaporkan bahwa sudah beberapa kali kami di issu, "pertama  LSM LIPAN Pangkep ditawari Uang Tiga Ratus Juta Rupiah (Rp. 300.000.000,.) minggu lalu di issukan  lagi  bahwa kasus Kepala Desa Sailus Sudah Aman di Kajari Pangkep, LIPAN Sudah terima Lima Ratus Juta Rupiah (Rp. 500.000.000) dari permintaan Satu Milyar Rupiah (Rp. 1.000.000.000.00,.)," Ujar Andi Syamsiah

"Saya jadi bigung sendiri  dihadapan ketua Umum LIPAN Indonesia, semenjak kasus dilaporkan tim kerja sampai sekarang, kami tak pernah ketemu dengan kepala Desa Sailus," kok tiba tiba ada issu kami terima uang," tapi saya berjanji akan telusuri issu ini yang beredar, saya akan cari tau siapa biang keroknya," soraya minta izin di beri waktu ujar Syamsiah.

Lanjut Andi Syamsiah kami dari LIPAN Pangkep masih sabar, kita tunggu tanggal mainnya. Insyah Allah tim Kerja LIPAN akan turun kembali ke Desa Sailus, selama ini sudah tiga kali kami turun ke pulau sailus mengumpulkan data, sesuai pentunjuk Ketua Umum LIPAN Indonesia, "kami disuruh mencari siapa penyebar issu atau hoaks LIPAN terima Uang dari pak desa Sailus, jika kita dapat orangnya dan itu tidak benar  kita akan Laporkan ke APH," tuturnya

Terpisah, Ketua Umum  LIPAN Indonesia (Muh Natsir Azis) minta kepada Wakil Ketua DPK LIPAN Pangkep agar segera mencari data sekaligus konfrontir kembali ke ketua BPD Desa Sailus (Abd Hamid)  terkait penyaksianya di Kejaksaan Negeri Pangkep yang kami duga tidak sesuai dengan bukti yang dia sampaikan ke LIPAN Pangkep," ucapnya

Menurut Anggota LIPAN Pangkep (Andi Syamsiah) Anggota LIPAN Yang ada disailus bersama  masyarakat  Desa Sailus sangat kecewa dan menyayangkan sikap Ketua BPD Desa Sailus yang diduga telah memberi kesaksian Palsu saat di periksa.

Padahal Video pengakuannya tentang kegiatan pak Desa Sailus  itu diambil pada Tanggal 08 Agustus 2024, dan Abdul Hamid selaku ketua BPD Desa Sailus sendiri yang berapi api untuk di Vediokan dalam memberi penyaksian, beberapa waktu sebelum kasus kami laporkan, Tegas Andi Syamsiah.

Syamsiah mengatakan  kami tinggal menunggu saja hasil dari Kejaksaan Negeri Pangkep, jika betul apa yang dikatakan orang orang bahwa kasus Kepala Desa sudah selesai dan aman kami tidak akan tinggal diam, kami akan minta ke Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) LIPAN indonesia agar kasus Kepala Desa Sailus di laporkan balik ke KPK, ini membuktikan bahwa kami tidak ada toleransi terkait Korupsi kami sangat yakin apa yang terjadi di Desa sailus, kami sudah pernah kesana, dan sekaligus menipis Issu yang ada .

"Pertanyaan kami apakah Teman penyidik, sudah pernah turun ke Desa Sailus ketemu dengan  masyarakat desa Sailus ? dan melihat langsung kondisi Desa Sailus, terkait pembangunan  Desa yang menggunakan Dana Desa (DD), ? kalau hanya sekedar memeriksa dokumen yang diserahkan oleh Kepala Desa, dan menyidik  tidak turun ke pulau sailus, alais hanya memeriksa di belakang Meja saja, "saya yakin semua hasilnya akan baik baik saja itu sudah pasti 100 % bahkan 1000 % aman  dan benar, " ungkapnya

Apalagi kalau hanya mendengarkan penjelasan dari ketua BPD Desa Sailus (Abd Hamid). Sesuai  info dari masyarakat Sailu bahwa  Ketua BPD Desa Sailus sebelum diperiksa di Kejaksaan Pangkep, diduga bertemu dengan pak Desa Sailus di lombok terlebih dahulu, entah apa yang di bicarakan berdua kami tidak tau," bebernya

"Keinginan kami dari LIPAN Indonesia adalah menegakkan kebenaran mendukung Program pak Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, "kami sepakat akan  melapor Ulang kasus kepala Desa Sailus ini ke KPK jika kasusnya mandek alias tidak terbukti," karena di KPK tidak ada istilah pembinaan bagi kepala desa yang KORUPSI," dan kami akan laporkan semua yang terlibat  dalam korupsi Dana Desa Sailus, ada kemungkin yang terlibat  akan bertambah," Ucapnya

Korupsi tidak akan berkurang di Indonesia jika semua kepala desa yang Korupsi  hanya dilakukan Pembinaan saja tanpa diberi Hukuman sebagai efek jera  ujar andi Syamsiah," tutupnya

Editor ; Harry Goa

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image