Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS!
DETIK✒️NEWS.ID SOPPENG - Skandal dugaan keterlibatan Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok (HIPTERS) Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Kartu AS” mengguncang dunia usaha tembakau di wilayah tersebut.
Ironisnya, organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi rokok ilegal justru diduga menjadi bagian dari praktik yang merusak tatanan industri rokok legal.
Kasus ini menyeruak di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Soppeng. Pada tahun 2024, tercatat daerah ini mengantongi Rp 1,1 miliar dana cukai yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan pengawasan produk tembakau, bukan justru dikaitkan dengan aktivitas ilegal yang bertentangan dengan tujuan dana tersebut," Ucap tegas salah satu tim awak media.
Seorang warga Soppeng yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya,
Seharusnya beliau (Haji Jayadi) mencegah rokok ilegal, bukan memproduksinya. Jabatan sebagai Ketua HIPTERS seakan dimanfaatkan sebagai tameng untuk memuluskan bisnis rokok ilegal," tuturnya
Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Haji Jayadi hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. Hal serupa terjadi saat media menghubungi Arif, bagian penindakan Bea Cukai Makassar, yang juga tidak merespons.
Sikap bungkam ini menimbulkan spekulasi publik tentang adanya upaya menutupi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng.
Warga yang sama juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah,
Kalau Bea Cukai Pare-Pare tidak mampu memberantas peredaran rokok ilegal di Soppeng, lebih baik Bea Cukai pusat di Jakarta yang turun tangan.
Dugaan keterlibatan pejabat asosiasi dalam praktik ilegal ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga pengusaha rokok di Soppeng. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Saat dikonfirmasi terkait peredaran rokok polos tanpa pita cukai di wilayah Soppeng, Haji Jayadi kembali memilih tidak memberikan komentar," Ucap Salah satu tim Media.
Terpisah Berita Awal 👇 👇
Ketua Umum Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara LIPAN INDONESIA (Muh. Natsir Azis) mengungkap, Perusahaan Rokok ( KE ) (Pabrik Hasil Tembakau NPPBKC 731203020582000 - 110313) diduga memproduksi Rokok Kemasan ilegal merek MNS dan PJR yang beralamat di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi - Selatan, menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Muh. Natsir Azis menemukan kejanggalan dugaan kuat Rokok Elegal ini beredar di Masyarakat tanpa mematuhi Regulasi yang berlaku. Ia menegaskan kepada pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan tegas untuk memberantas peredaran Rokok ilegal yang semakin masif, seperti tidak melunasi Cukai menggunakan Bandrol / pita Cukai palsu, atau menyalahgunakan Bandrol / Pita Cukai yang ada," tegas Ketua Umum Lipan Indonesia Muh. Natsir Azis alias nama sapaan Daeng Joa
Lebih lanjut, Kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi penerimaan pajak, potensi Pendapatan Negara Tergerus Karena Rokok Elegal, dan juga berdampak buruk pada Industri Legal Rokok Nasional lainnya.
Editor ; Harry Goa