Pro Kontra Media Dikembalikan ke DPRD, Diduga Ada Sejumlah Oknum Pemilik Media Nikmati Kontrak Adventorial dan Pembuat Press Rilise
"Pro Kontra Media Dikembalikan ke DPRD, Diduga Ada Sejumlah Oknum Pemilik Media Nikmati Kontrak Adventorial dan Pembuat Press Rilise.
DETIK✒️NEWS ID WAJO - H. Mustafa : Mengharap kepada Pemda untuk kerjasama dengan semua media dengan pola pembagian penganggaran yang transparansi dan akuntabilitas, Polemik pengelolaan dana dengan kontrak yang cukup fantastis di DPRD Kabupaten Wajo yakni kontrak advertorial dan pembuat press relise kembali mencuat. (05 Oktober 2025)
Diduga ada sejumlah oknum pemilik media yang menikmati kontrak Adventorial dan pembuat press rilise dari dana media yang disiapkan bagi insan pers.
Namun, sejumlah pihak menyoroti kebijakan pengembalian wewenang media ke DPRD, yang dinilai memunculkan pro dan kontra di kalangan insan pers.
Dugaan adanya oknum pemilik media yang justru menikmati dana tersebut tanpa mekanisme yang transparan semakin memperkuat desakan agar persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum.
Aktivis hukum, menyebut jika benar dana advertorial dan Pembuat press relise digunakan secara sepihak, maka hal tersebut masuk kategori penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau ada oknum yang bermain di balik distribusi dana media, aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan. Sebab dana publik tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu,” tegas NA (47) salah seorang pemerhati kebijakan publik di Wajo.Minggu (5/10)
Di sisi lain, sejumlah pemilik media yang punya kontrak sebelumnya di DPRD menilai perlu adanya mekanisme yang lebih transparan agar media lokal tetap mendapat porsi yang adil dalam kerja sama publikasi kegiatan legislatif.
“Jika benar ada oknum pemilik media menikmati dana tersebut secara sepihak, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah”,ungkap ST salah satu pemilik lokal.
Lanjut ST,insan pers berharap distribusi dana advertorial dan Pembuat press realise yang cukup besar itu dilakukan secara transparan dan adil, bukan hanya dinikmati segelintir oknum. Mereka meminta Sekwan DPRD yang baru dilantik memastikan agar media lokal tetap mendapat porsi yang layak dalam publikasi kegiatan legislatif, tutupnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H. Mustafa, SH, MSi menegaskan manakala masyarakat mendapatkan dugaan penyimpangan anggaran bisa melaporkan kepada lembaga pengawas eksternal ( APH ),tetapi tetap langkah awal adalah tetap audit internal dulu untuk mengetahui bahwa ada tidaknya penyimpangan anggaran tersebut ( audit inspektorat )
Lanjut kata Mustafa,intinya DPRD mengharap kepada pemda untuk kerjasama dengan semua media dengan pola pembagian penganggaran yang transparansi dan akuntabilitas serta tersampaikan juga ke masyatakat, tutup legislator Gerindra.
(Red Tim)
