Ketua Umum LIPAN Indonesia : BLHD Dan PT Semen Tonasa Main Mata Tutupi Kasus "Polusi Udara Dan Debu Batu Bara Serta Biaya Konfensasi Yang Tidak Manusiawi "Akan Kami Demo.
"Ketua Umum LIPAN Indonesia : BLHD Dan PT Semen Tonasa Main Mata Tutupi Kasus "Polusi Udara Dan Debu Batu Bara Serta Biaya Konfensasi Yang Tidak Manusiawi "Akan Kami Demo.
DETIK✒️NEWS ID PANGKEP - Ketua Umum Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Indonesia (Muh. Natsir Azis) Mengatakan, Ditengah issu akan adanya gelombang aksi demo secara besar besaran, masyarakat yang tinggal di sekitar Pabrik Semen Tonasa II dan Pelabuhan Biringkassi. Kepada awak Media detikinews.id Jumat 19 September 2025.
"Ia juga menghadiri Undangan masyarakat serta melakukan kunjungan langsung ke beberapa titik yang terkena dampak langsung debu Pabrik dan debu Batu Bara, serta debu kendaraan yang bolak balik sepanjang Jalan Tonasa II - Biringkassi, tiap harinya.
Dalam kunjungan tersebut Ketum LIPAN Indonesia langsung menuju titik Daerah Biringkassi, Biring Ere, Bontoa, dan Magilu, "Semua masyarakat pada mengeluh, menurut perwakilan masyarakat Biring Ere yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa kami masyarakat atau saya pribadi yang tinggal di Biring Ere tidak pernah mendapatkan konpensasi langsung setiap bulan seperti masyarakat yang ada di Biringkassi, begitu juga masyarakat Dusun Sela dan bontoa, keluhannya hampir sama dengan Masyarakat Biring Ere, "Imbuhnya
Mereka tau bahwa ada bantuan CSR Tonasa ke kantor kepala Desa / kelurahan tapi bantuan berupa apa ? dan untuk apa ? kami kurang paham yang jelas bukan untuk bantuan perorangan, sementara kami semua masyarakat perorangan yang mengisap debu atau asap pembuangan dari Pabrik Semen Tonasa II. "Menurut laporan Warga sekitar.
"Aneh ini Tonasa pak, "kita ini warga yang hirup Debu, tapi jalan yang diperbaiki, sedang kami Masyarakat yang hirup Debu, Pihak Oknum di Kantor desa yang terima konpensasi ! "Kita capek bersihkan rumah karena Debu, orang lain menikmati Uangnya "Ujar Hermida salah satu masyarakat sekitar kelurahan bontoa Kecamatan Minasatenne, Kabupaten Pangkep.
"Lebih lanjut, Beberapa Desa dan Kelurahan masuk dalam Zona Ring satu yang terkena dampak langsung dari Debu Pabrik Semen Tonasa II, "Ketum Lipan menginstrusikan kepada Sekertaris Umum DPD LIPAN Sul-Sel bersama DPK Lipan Pangkep untuk segera bersurat ke Tonasa II, minta Audensi dengan bapak Direktur Utama. Guna membahas terkait pencemaran udara pabrik dan debu batu bara serta debu kendaraan pengangkut semen, dan Batu bara, yang berdampak pada Lingkungan Hidup dan Manusia. "Tegas Ketua Umum
Jika PT. Semen Tonasa tidak mengindahkan apa yang menjadi harapan Masyarakat pangkep yang terkena dampak, harapan masyarakat mewakilkan kepada LIPAN Indonesia, maka kami akan melakukan Aksi. " Demo " tutup jalan akses secara total serta meminta kepada Bapak Presiden melaui menteri Lingkungan Hidup untuk menutup Pabrik Semen Tonasa. karna Polusi udara dan pencemaran Lingkungan Hidup pelanggaran atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jadi sangat jelas pelanggarannya. "Ucapnya
"Rencana Demo tutup akses jalan Tonasa Biringkassi ini akan berlangsung, sampai apa yang menjadi harapan masyarakat terpenuhi. Siapa bilang tonasa tidak ada polusi udara, saya sendiri yang akan jadi juru bicara, jangan dikte saya terkait Debu Tonasa II, III, IV, V. "Tuturnya.
Masa biaya konpensasi bagi masyarakat terkena dampak langsung hanya menerima uang sebesar Rp. 30.000. per kepala keluarga Sama dengan 1.000 / hari untuk satu keluarga, harga konfensasi yang tidak manusiawi bagi masyarakat terkena dampak langsung atas pencemaran Lingkungan. "Tutupnya Muh Natsir Azis.
Editor Harry Goa