"Aksi Demontrasi Depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng " Tuntutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alsintan
"Aksi Demontrasi Depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng " Tuntutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alsintan.
detikinews.id SOPPENG, 25 AGUSTUS 2025 - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Soppeng (AMP) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor kantor kejaksaan Negeri WatanSoppeng Senin, 25 Agustus 2025.
"Mereka datang membawa aspirasi terkait dugaan korupsi program bantuan Alsintan yang melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi - Selatan. _"Dikutip dari sumber media wartasulselnews.com
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan tuntutan tegas terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa Handsprayer Tahun Anggaran 2023 - 2024.
"Bantuan ini harusnya menjadi menopang kesejahteraan petani, namun dugaan kuat menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan Rakyat. Ujar Khaerul koordinasi Aksi.
Pihaknya menduga, bantuan yang bersumber dari anggaran Negara ini telah disalahgunakan oleh oknum DPRD Provinsi Sulawesi - Selatan.
"Alih alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alat - alat tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi - Selatan, praktek ini tidak hanya merugikan keuangan Negara tetapi juga melukai rasa keadilan masyrakat khususnya para petani yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. "Ucapnya
Mereka menuntut hukuman maksimal jika terbukti bersalah, sesuai dengan undang - undang tindak pidan korupsi. Hukuman ini harus memberikan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tapi juga bagi siapapun yang berniat melakukan hal serupa dimasa depan.
"Dengan membakar ban bekas, para peserta aksi menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian nyata keberpihakan aparat penegak hukum kepada kepentingan Rakyat. Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dan memastikan bahwa hak - hak petani dikembalikan serta keadilan benar - benar ditegakkan.
Tidak boleh ada ruang bagi korupsi disektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. "Tutupnya.
Wakil Pimpinan Redaksi detikinews.id ; Harry Goa.