BREAKING NEWS

Pemilik Gudang BBM Bersubsidi Sukri Diamankan APH Usai Mengisi Mobil Tangki PT Goi Group di Pinrang

Foto IST Barang Bukti (BB)Berupa mobil truk yang sedang mengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar di dalam tandon Milik Sukri yang saat ini berada di depan Mapolres Pinrang 

detikinews.id
| Pinrang, Sulawesi Selatan (20 Juni 2025) – Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pemilik gudang BBM bersubsidi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang bernama Sukri. Penangkapan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang tengah dalam penyelidikan oleh tim Polda Sulsel.

 

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Sukri diamankan saat usai mengisi BBM bersubsidi jenis solar ke dalam mobil tangki milik PT Goi Grup. Mobil tangki industri siluman milik salah satu oknum berinisial A baru keluar dari gudang Sukri ketika polisi melakukan penindakan di lokasi.

 

Petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah mobil truk enam roda warna hijau dengan kepala kuning tanpa nomor polisi, yang sedang memuat BBM dalam tandon. Mobil tersebut sampai berita ini ditayangkan masih berada di depan Mapolres Pinrang.

 

Hingga saat ini, Polres Pinrang belum memberikan konfirmasi resmi terkait barang bukti hasil tangkapan Polda Sulsel maupun penangkapan Sukri. Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan pengisian dan pengalihan BBM bersubsidi yang merugikan negara.

 

( Tim Media)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image