BREAKING NEWS

BERDSARKAN KETENTUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DIKETAHUI BAHWA KEGIATAN SWAKELOLA MENERAPKAN PRINSIP BIAYA REAL SESUI DENGAN YANG DIKELUARKAN

BERDSARKAN KETENTUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DIKETAHUI BAHWA KEGIATAN SWAKELOLA MENERAPKAN PRINSIP BIAYA REAL SESUI DENGAN YANG DIKELUARKAN

detikinews.id Soppeng 2 Juli 2025 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan kegiatan swakelola pada Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. BPK menemukan pembangunan Gedung dan Bangunan Sekolah Beserta Perabotnya secara Swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Justru salah satu yang bikin kepala geleng-geleng adalah terjadinya indikasi kemahalan harga satuan pengadaan perabot (Meubelair).

Berdasarkan ketentuan pengadaaan barang dan jasa diketahui bahwa kegiatan swakelola menerapkan prinsip biaya real sesuai dengan yang dikeluarkan, tanpa ada unsur keuntungan di dalamnya. Biaya Pengadaan Barang/Jasa melalui swakelola dihitung berdasarkan komponen biaya pelaksanaan swakelola.

dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, berdasarkan dokumen kontrak swakelola pengadaan gedung dan bangunan diketahui bahwa pada tahun 2023 terdapat 39 kontrak swakelola pembangunan gedung dan bangunan, dan sebanyak 22 kontrak swakelola termasuk didalamnya pengadaan perabot (meubelair).

Hasil pemeriksaan secara uji petik BPK atas pengadaan perabot menunjukkan bahwa seluruh pengadaan perabot dilaksanakan oleh penyedia yang sama, yaitu JOF. Hasil konfirmasi BPK kepada JOF menunjukkan bahwa harga jual perabot untuk bulan Juli s.d. bulan Desember tahun 2023, lebih rendah dibandingkan dengan harga satuan perabot pada kontrak swakelola masing-masing sekolah.

Perbedaan harga satuan dengan harga jual tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kemahalan harga satuan perabot hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan surat pernyataan dari para pelaksana swakelola diketahui bahwa mekanisme pembelian meubelair atau perabot dilakukan secara tunai kepada toko JOF melalui perantara PPTK DAK Fisik Swakelola Disdikbud.

Merespon temuan tersebut, aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada tim awak media, Rabu (2/7/2025) menilai temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar sehingga perlu jadi atensi aparat penegak hukum.

“Ini adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang perlu jadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ini adalah sinyal adanya dugaan ketidakberesan yang harus diusut tuntas pada proyek atau kegiatan swakelola tersebut,” tegasnya.

Dikatakannya, publik berhak merespon temuan BPK tersebut agar jadi atensi kejaksaan atau kepolisian. “Kami siap melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ini harus didukung dan dikawal,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Tim Awak media melalui surat permintaan konfirmasi terkait temuan tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban (Harry Goa)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image