TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: 60 Ton Solar Diduga Diselundupkan via Kapal di Bantaeng

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: 60 Ton Solar Diduga Diselundupkan via Kapal di Bantaeng

Table of contents
×


detikinews.id
| Bantaeng, Sulsel –  Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali terungkap. Sebanyak 60 ton solar diduga diselundupkan dari Jeneponto menuju kapal Tagbout Selat Sari di Pelabuhan Mattoanging, Bantaeng, pada Minggu, 25 Mei 2025.  Pengiriman dilakukan menggunakan mobil tangki milik PT Teladan Makmur Jaya, namun diduga kuat PO sebenarnya dipegang oleh PT Sinar Sembilan Energi.

 


Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya menyebutkan, BBM tersebut tidak dilengkapi faktur, mengindikasikan adanya praktik ilegal. 

 Hal ini diperkuat oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Mattoanging yang membenarkan adanya suplai 60 ton solar, namun baru 20 ton yang berhasil dibongkar.  Sisanya terhambat karena dugaan kendala di Jeneponto saat menuju Bantaeng.

 






Diduga kuat, oknum TNI berinisial HM yang bertugas di Makassar terlibat dalam praktik ini menggunakan mobil tangki PT Teladan Makmur Jaya.  Ada indikasi kuat kerjasama antara pihak pemenang PO (PT Sinar Sembilan Energi) dengan pihak pemasok (PT Teladan Makmur Jaya dan oknum TNI).  Dugaan keterlibatan oknum TNI ini semakin menguatkan kecurigaan adanya perlindungan dari pihak Angkatan Laut dan APH tertentu yang membuat aktivitas ilegal ini berjalan lancar.

Dari pantauan media detikinews.id di lapangan hingga dini hari pukul 11 00 PT Teladan Makmur Jaya terus melakukan pembongkaran 60 Ton kini tersisa 5 Ton belum di bongkar jelasnya

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan berpotensi merugikan negara.  Penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali. (Laporan Tim) 

Berita ini bersambung