BREAKING NEWS

L-KONTAK Ungkap Kejanggalan CV. Try Jaya Sebagai Pemenang Pembangunan Jalan Dan Drainase Lingkungan Kelurahan Salotellue 2025.

L-KONTAK Ungkap Kejanggalan CV. Try Jaya Sebagai Pemenang Pembangunan Jalan Dan Drainase Lingkungan Kelurahan Salotellue 2025

detikinews.id Palopo - 26 Juni 2025 - Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengungkap kejanggalan dalam penentuan pemenang Pembangunan Jalan Lingkungan Dan Drainase Lingkungan, Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun anggaran 2025.

Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Pokjanya telah menentukan CV. Try Jaya sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp. 4.115.888.000,- yang dikuatkan kontrak nomor : 009-PPK/SPK-JLDL/DPKP.

Proyek yang melekat pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkot Palopo itu, diduga CV..Try Jaya tidak memasukan dokumen dukungan material asal tambang seperti batu, pasir, sirtu, dan tanah urug sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri PU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material Dan Peralatan Konstruksi. 

"Kami sempat bertemu dengan salah seorang anggota Pokja, katanya Pokja UKPBJ tidak meminta calon penyedia melampirkan surat dukungan material yang berasal dari tambang sebagai persyaratan administrasi sebab itu tidak dicantumkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal semua material yang diproduksi untuk digunakan harusnya memenuhi unsur administrasi, teknis, dan hukum, jika tidak, ada apa dengan Pokja UKPBJ?," kata Dian Resky Sevianti, Kamis, (26/06/2025), saat ditemui di salah satu Warkop di Palopo.

Dian Resky menyebut, jika memakai kacamata awam, sulit memahami logika tender pengadaan itu. Proses penentuan pemenang tender tersebut harus ditelusuri. Jangan sampai, kata dia, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran dengan tidak mencantumkan persyaratan administrasi karena ada kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan.

"Jangan sampai tender jadi semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan," tuturnya.


L-KONTAK menengarai ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Dian Resky menyebut, lembaganya sedang melakukan kajian dan memprediksi jika ada perusahaan atau oknum yang diarahkan. Bahkan  tender sebelumnya, katanya, dibatalkan oleh Pokja UKPBJ yang diduga tanpa diketahui oleh PPK. 

Berdasarkan hasil penelusuran L-KONTAK, dilokasi pekerjaan ditemukan jika CV. Try Jaya tidak memiliki Direksi Kit dan para pekerjaa tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). 

"Itu menandakan jika penyedia jasa memang tidak profesional. APD saja tidak ada satupun pekerja yang gunakan, belum lagi Direksi Kit nya tidak ada," tegas Dian Resky.

Cipta Persada Consultant selaku Konsultan Pengawas juga dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Secepatnya kami akan teruskan kajian ini ke APH," tutupnya. (***)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image