RS Latemmamala Soppeng Dikritik: Sistem Antrian Fisioterapi Berantakan, Pasien Menunggu Berjam-jam !
detikinews.id Soppeng, Sulsel - Rumah Sakit Latemmamala Kabupaten Soppeng kembali menuai sorotan tajam, kali ini terkait buruknya pelayanan fisioterapi. Keluhan pasien membanjir terkait sistem antrian yang kacau balau dan membuat mereka menunggu berjam-jam tanpa kepastian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasien yang datang sejak pukul 07.00 WITA sudah mendapatkan nomor antrian di atas 60! Penyebabnya ? Petugas administrasi yang terlambat masuk kerja, baru hadir sekitar pukul 08.00 WITA. Parahnya lagi, tugas pencatatan antrian diduga dilimpahkan kepada petugas cleaning service RS Latemmamala Soppeng !
Akibatnya, pasien yang datang dari jauh harus menghabiskan waktu berjam-jam di rumah sakit, bahkan hingga lebih dari enam jam. Kondisi ini diperparah dengan sistem antrian yang tidak tertib, banyak nomor antrian yang dipanggil ternyata pasiennya belum datang.
"Kami datang pagi-pagi, dapat nomor antrian besar, dan pulang siang ! Sistemnya berantakan ! "ungkap salah satu pasien yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian ini menunjukkan lemahnya manajemen dan pengawasan di RS Latemmamala Soppeng. Pihak rumah sakit perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem antrian guna menghindari kejadian serupa dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Kekecewaan pasien ini menjadi tamparan keras bagi manajemen RS Latemmamala Soppeng. Tindakan nyata dan perbaikan sistem pelayanan yang terukur sangat mendesak diperlukan, Pungkasnya.
Tanggapan :
Terpisah pihak RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng, Kepala Ruangan Instalasi Rehablitasi Medik (Andi Nuryaman, S.Ft) Memberikan klarifikasi Tentang keluhan pasien mengenai antrian di bagian fisioterapi RSUD Latemmamala Soppeng.
Berkaitan dengan keluhan salah satu pasien tentang atrian di Fisioterapi, perlu kami jelaskan bahwa :
1. Unit pelayanan fisioterapi merupakan bagian dari sistem manajemen RSUD Latemmamala Soppeng yang tunduk kepada regulasi dan aturan RS Latemmamala Soppeng.
2. Aturan di RSUD Latemmamala Soppeng berkaitan dengan pendaftaran pasien, membolehkan pendaftaran pasien dilakukan oleh pasien sendiri, keluarga atau/kerabat pasien sepanjang membawa persyaratan yang diperlukan seperti surat rujukan dan kartu kontrol. Demikian halnya juga yang berlaku di bagian Fisioterapi, dimana harus mengikuti aturan yang berlaku di RS Latemmamala Soppeng seperti point satu ( 1 ) diatas
3. Proses registrasi pendaftaran pasien di buku register mulai dilakukan pada jam 8.00 setelah apel pagi.
4. Karena pasien dan keluarganya sudah ada yang datang pagi-pagi bahkan ada yang sholat subuh di mushollah RS Latemmamala Soppeng, maka dibuatkan blangko registrasi pendaftaran, sementara sebelum dimasukkan ke buku register pasien, dimana pasien / keluarga / kerabat menuliskan nama pasien, menyimpan kartu kontrol pink dan rujukan serta mengambil nomor antrian, untuk menghindari terjadinya kericuhan sesama pasien pada saat petugas administrasi memasukkan data pasien kebuku register. Jadi walaupun ada keluarga pasien mendaftar tapi tidak membawa kartu kontrol/rujukan maka dianggap tidak sah. Hal ini juga berlaku dipoli yang lain di rawat jalan.
5. System dan pola antrian pasien di fisioterapi yang saat ini diterapkan lebih dari tiga (3) tahun terakhir ini, merupakan system antrian yang sudah sangat dipahami, dimengerti dan disetujui oleh seluruh pasien yang telah dilakukan survey kepuasan pasien dibandingkan dengan beberapa metode antrian yang sudah pernah dilakukan namun setiap beberapa bulan muncul lagi riak - riak dan kericuhan diantara pasien / keluarga pasien sendiri. Metode terakhir inilah yang Alhamdulillah, sampai kemarin tidak ada komplain sama sekali dan baru hari ini ada komplain.
6. Pelayanan Fisioterapi adalah pelayanan khusus dimana berbeda dengan pelayanan di poli lain seperti jantung, saraf dan interna. Karena pelayanan fisioterapi yang diberikan ke pasien adalah pelayanan berapa pemeriksaan dan sekaligus tindakan. Kalau di tempat lain pelayanan ke pasien bisa 5 menit / pasien, namun di Fisioterapi minimal 30 menit/pasien bahkan ada yang satu (1) jam. Sehingga waktu pasien menunggu untuk dilayani. memang lama. Karena banyaknya pasien yang akan dilayani. Apalagi kalau antrian sudah tinggi.
7. Kenapa pendaftaran lebih banyak dilakukan oleh keluarga / kerabat pasien itu, karena untuk menghindari lamanya pasien menunggu di ruangan sementara rata-rata pasien seperti stroke tidak bisa menunggu lama. Sehingga setelah keluarga/kerabat mendaftar dan tahu nomor antriannya maka bisa mengatur waktu kedatangannya pasien di bagian Fisioterapi dengan perkiraan waktu untuk dilayani.
Itu penjelasan regulasi yang berlaku di RS Latemmamala Soppeng dan di bagian Fisioterapi. Tuturnya
Mengenai kejadian komplain hari ini perlu di klarifikasi sebagai berikut:
A. Kami sangat berterima kasih sekali atas adanya masukan dan hal yang diutarakan oleh salah satu pasien mengenai antrian pasien di Fisioterapi hari ini, dan tentu menjadi bahan evaluasi kami demi terselenggaranya pelayanan yang baik kepada pasien sebagai mana motto kami "melayani dengan hati".
B. Sebelum berita ini ke media, tadi pagi sebetulnya jam 8.30 saya selaku Kepala Ruangan Instalasi rehabilitasi medik / Fisioterapi telah berbicara langsung dengan yang bersangkutan dan telah menjelaskan sejelas-jelasnya tentang regulasi pendaftaran yang berlaku di RS Latemmamala Soppeng dan yang diterapkan di bagian rehab medik / fisioterapi. Namun yang bersangkutan mengusulkan untuk proses pendaftaran pasien harus dilakukan oleh pasien sendiri bukan dengan keluarga / kerabat pasien. Dijelaskan bahwa regulasi RS Latemmamala Soppeng memungkinkan pendaftaran boleh dilakukan oleh selain pasien, bisa keluarga atau kerabat. Namun pasien tersebut tetap pada pendiriannya.
C. Pasien tersebut sebenarnya merupakan pasien yang sudah beberapa kali telah berobat ke bagian fisioterapi dan tahu tentang regulasi pendaftaran yang berlaku. Namun hari kemarin Selasa, tanggal 27 Mei 2025, pasien tersebut datang kebagian fisioterapi jam 11.30, namun karena regulasi BPJS pendaftaran dan pelayanan fisioterapi di hari selasa hanya sampai jam 10.30. karena sudah melewati batas waktu, maka pasien meminta untuk didaftarkan untuk besoknya, sementara regulasi mengatakan pendaftaran dilakukan pada hari pelayanan demi kenyamanan pasien yang lainnya. Oleh petugas administrasi, diinformasikan untuk mendaftar esok harinya (hari ini, red) degan datang pagi-pagi karena biasanya pendaftar pasien di Fisioterapi itu pagi-pagi sudah ada yang antri bahkan ada yang sholat subuh.
Hari ini pasien tersebut datang ke bagian Fisioterapi jam 7:15, dan sebagaimana yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu saat mendaftar, pasien tersebut mengambil nomor antrian dan menuliskan nama di lembar pendaftaran sementara dengan nomor antrian enam puluh (60). Setelah saya cek antrian tersebut semua memiliki kartu kontrol dan rujukan dan didaftarkan oleh pasien Sendiri dan keluarganya. Artinya administrasi sudah terpenuhi. Hari ini memang banyak pasien karena kamis dan Jumat libur, otomatis pasien yang biasa datang hari tersebut berpindah ke hari ini. Sehingga pasien hari ini banyak sampai pendaftaran 101 pasien.
Pasien tersebut setelah dijelaskan tentang regulasi pendaftaran pasien, tetap ngotot kalau harus pasien sendiri yang harus mendaftar. Namun kami jawab, usulannya kami tampung Untuk dibicarakan ditingkat pimpinan, karena menyangkut regulasi.
Bayangkan kalau usulannya ini dipenuhi maka akan terjadi penumpukan pasien yang luar biasa dan waktu menunggu pasien yang sangat lama berjam-jam apalagi pasien stroke.
D. Pasien ini mengetahui bahwa bisa didaftarkan oleh cleaning service, karena ternyata sebelum -sebelumnya dia sendiri didaftarkan oleh cleaning service yang ada di fisioterapi sebelum cleaning service tersebut diberhentikan. Padahal waktu itu, persyaratan administrasinya tidak ada, hanya lewat telpon untuk didaftarkan. yang pola inilah yang kami ubah saat ini, karena bikin kacau antrian.
E. Pasien tersebut karena merupakan seorang PNS Kemenag (KUA ganra), meminta kebijakan untuk PNS seperti dirinya bisa didahulukan dengan alasan ada tugas dan ada pertanggungjawaban TPP nya. Saya jawab, kalau kita mau berobat biasanya Dinas tempat Kita bekerja akan ada dispensasi atau izin berobat, namun dijawab lain kalau di tempatnya. Selanjutnya saya jawab, kalau mengenai permintaannta untuk didahulukan, sementara bukan pasien dengan penyakit yang berat, seperti stroke) maka itu saya harus konfirmasi ke pimpinan karena menyangkut perubahan regulasi dan tentu akan berdampak pada pasien yang lain, yang antriannya lebih awal. Dan tentu ini bentuk ketidakadilan pelayanan ke masyarakat kalau di turuti, selanjutnya pasti kami akan dikomplain sama pasien yang lain. Ungkap Kepala Ruangan Instalasi Rehablitasi Medik (Andi Nuryaman, S.Ft).
Terakhir saya sampaikan ke pasien, permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang dirasakan, namun perlu juga merasakan apa yang akan dirasakan pasien lain kalau didahulukan sementara ada antrian yang lebih awal. "Tutupnya" ( Harry Goa )