detikinews.id Ketua DPK Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( Lipan Sidrap ) Junaidi Layyu baru baru ini melaporkan kepada Pengurus Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( LIPAN Pusat ) bahwa proses Heandsprayer kembali di Proses setelah beberapa lama diam ditempat, hal ini di buktikan setelah adanya kabar bahwa panitia penerima barang dari Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan memenuhi surat panggilan Kejaksaan Negeri Sidrap beberapa hari yang lalu.
Junaidi Layyu berharap kejaksaan Negeri kabupaten Sidrap bekerja memperlihatkan profesionalnya. Banyak yang bertanya persoalan ini apa permasalahannya, jadi saat ini kami jelaskan bahwa pelanggaranya ada dua yaitu pelanggaran atas Petunjuk tekhnis Dirjen PSP Nomor 34.3/KPTS/SR/430/B/12/2023. Tentang petunjuk tekhnis penyediaan dan penyaluran bantuan Alsintan. Dan pelanggaran atas Surat Keputusan SK Kepala Dinas DPHTBUN propinsi Sulawesi selatan Nomor ; 918/1795/III/2024/DTHTBUN. Tentang Penetapan Penerimaan barang yang diserahkan kepada masyarakat. Katanya
Lanjut junaidi Layyu ini kasus sangat jelas pelanggarannya jika kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap tidak mampu menangani akan menjadi pertanyaan bagi kami, dan jika prosesnya di hentikan maka kasus ini akan kami serahkan atau kami Limpahkan ke Dewan Pimpinan Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Sulawesi Selatan ( DPD Lipan Sul - Sel ) Untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( DPP LIPAN Indonesia ) untuk di jadikan laporan pengaduan Tingkat Nasional.
Yang jelas harapan kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap harus mampu membongkar kasus ini, Dan ini sangat jelas data pelanggaran dan siapa yang melaksanakan sangat jelas, bahkan kelompok tani yang jadi korban sudah membuat surat pernyataan dan telah diserahkan sebagai barang bukti.
Di tempat terpisah Ketua Umum Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara " Lipan Indonesia " ( Muh. Natsir Azis ) mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( DPP Lipan Indonesia ) Siap Mengawal laporan Pengaduan Pengurus Lipan Se Indonesia. jika ada hal hal yang tidak sesuai atas laporan pengaduan yang telah di ajukan ke Pihak APH, segera Laporkan Ke kami akan kami tindak lanjuti, laporkan ke Dewan Pengawas masing masing jenjang APH yang menangani Laporan pengaduan teman teman Pengurus Lipan Indonesia. (*)