TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
"Babak Baru Tambang Seroja, LINGKAR Meminta Polres Wajo Tetapkan Tersangka Selain Pemilik Alat.

"Babak Baru Tambang Seroja, LINGKAR Meminta Polres Wajo Tetapkan Tersangka Selain Pemilik Alat.

Table of contents
×

detikinews.id Wajo - Risal Kusen alias RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tambang Ilegal di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, setelah dilakukan gelar perkara.


"Iya sudah (tersangka). Hasil gelar perkara kita menetapkan satu tersangka yakni RK," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wajo Ipda Tachya saat ditemui di Mapolres Wajo, Senin 19 Mei 2025, dikutip dari Pedoman media.


Sebelumnya pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli yang hasilnya ditemukan tindakan melawan hukum.


Sementara itu, Asdar Bur, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), meminta pihak Polres Wajo untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk yang meminta RK memasukan alatnya digunakan.


"Tidak mungkin RK bisa bekerja kalau tidak ada yang suruh. Sebaiknya, pihak Polres juga menetapkan tersangka lainnya termasuk yang meminta RK dan pemilik lahan. Sebab itu penting bagi penyidik Tipidter Polres Wajo dalam penegakan supremasi hukum demi tercapainya rasa keadilan," kata Asdar.


"Kalau hanya yang punya alat ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana dengan oknum yang meminta RK memasukan alatnya?  Begitu juga pemilik lahan, bisa jadi orang-orang itulah sebenarnya penting untuk membuka kebenaran," tegasnya.


Selain terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada kasus tambang yang diduga ilegal di Seroja, Asdar berharap terhadap laporan dugaan pemerasan pada tambang yang ditangani Tipidum Polres Wajo itu, agar segera menetapkan tersangka. ( * )