TpdoTfM5GpzpTSYlTUr6GfG7GA==
Light Dark
APH diminta Awasi Pengadaan Bibit Bantuan DLHK Provinsi Aceh Di kabupaten Gayo Lues

APH diminta Awasi Pengadaan Bibit Bantuan DLHK Provinsi Aceh Di kabupaten Gayo Lues

Table of contents
×

Ilustrasi 

detikinews.id
| Banda Aceh| Aktivis Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba ,SH minta APH (Aparat Penegak Hukum)  untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan realisasi pengadaan bantuan bibit yang disalurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024.

Dimana berdasarkan informasi yang diterima oleh LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat) Bahwa Pengadaan Bibit tanaman tersebut dikelola oleh kelompok tani yang ada di kabupaten Gayo Lues, kelompok tani tersebut ada dari kecamatan Putri Betung dan juga dari kecamatan Kuta panjang'.



Dan kelompok tani ini juga yang melakukan pembelian bibit jengkol,Petai,durian dan sekaligus yang melakukan penanaman bibit yang dibelanjakan tersebut.ungkap purba kepada media ini Selasa (22/4/2025).


Dengan adanya informasi ini maka penegak Aparat hukum kita minta segera untuk memanggil para pihak yang terkait,untuk memastikan apakah pengadaan bibit tanaman tersebut sudah sesuai dengan RAB yang direncanakan sebelumnya dan bibit yang dibelanjakan sudah bersertifikat yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwenang.



Seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), Badan Standarisasi Nasional (BSN). 

Dimana Syarat Umum Sertifikasi Bibit:

Harus Memiliki izin usaha sebagai produsen bibit.

Memenuhi standar produksi bibit yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mengikuti prosedur sertifikasi yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi. 


Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak-pihak terkait yang bisa dikonfirmasi.(TIM)