BREAKING NEWS

Polewali Mandar: Polisi Didesak Usut Mafia BBM Bersubsidi PT Mandiri Jasa Energi, Langgar UU Migas

Ket Foto Istimewa 

detikinews.id
| Polisi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, didesak untuk mengusut tuntas praktik mafia BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh PT Mandiri Jasa Energi. 

Perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyalahgunaan dan penyelundupan BBM bersubsidi.  

Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah terungkapnya praktik penyedotan dan penyelundupan biodiesel bersubsidi dari Wonomulyo menuju Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan truk tangki industri.

 Seorang sopir truk, Dreper, mengakui telah mengisi BBM di Wonomulyo pada 7 Februari 2025 atas perintah atasannya yang terkoordinasi oleh PT Mandiri Jasa Energi, namun menolak mengungkapkan identitas pemilik truk dan pihak-pihak yang terlibat.  Praktik ini dinilai merugikan masyarakat menengah ke bawah yang bergantung pada BBM bersubsidi dan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai UU Migas. 

 Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah kerugian negara dan melindungi hak masyarakat atas akses BBM bersubsidi.(Laporan Tim Media)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image