BREAKING NEWS

Penantian Setahun Akhirnya Pihak BNBP menjawab "Reviu dan Audit internal supaya Tidak Kelebihan Bayar"


detikinews.id
| GAYO LUES – Setelah menanti selama satu tahun penuh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya membawa kabar baik terkait kejelasan pembayaran sewa alat yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues.


 Pihak BNPB menyatakan akan segera mencairkan dana pembayaran tersebut dalam waktu dekat.



Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB, Furqon. Menurutnya, keputusan untuk membayarkan sewa alat ini diambil setelah instansinya rampung melakukan serangkaian proses reviu dan audit internal terhadap berkas pengajuan yang diserahkan oleh BPBD Gayo Lues.



Furcon menjelaskan bahwa proses audit dan reviu internal yang memakan waktu tersebut merupakan prosedur wajib yang harus dilalui. Langkah ini sangat krusial dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara.

"Proses audit reviu itu bertujuan supaya pihak BNPB tidak kelebihan bayar," ujar Furqon menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi anggaran.



Dengan rampungnya tahapan audit ini, proses pencairan dana sewa alat milik pihak ketiga yang digunakan oleh BPBD Gayo Lues dipastikan akan segera terealisasi, sekaligus menyelesaikan polemik penundaan pembayaran yang telah berlangsung selama setahun terakhir.(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image