Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!
detiknews.id | TANGERANG , Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah video bernada ancaman keras yang diduga ditujukan kepada profesi media dan insan pers. Video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) masyarakat Tangerang pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB itu memantik kemarahan publik serta kecaman dari berbagai kalangan.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria bertelanjang dada dengan penutup kepala bermotif batik mengacungkan sebatang besi bulat panjang berlapis stainless sambil melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan ancaman kekerasan.
Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria tersebut terdengar berkata:
Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”
Ucapan itu langsung memicu reaksi keras masyarakat. Banyak pihak menilai perkataan tersebut bukan sekedar luapan emosi biasa, melainkan diduga mengandung unsur ancaman pidana dan intimidasi serius terhadap profesi wartawan maupun pihak tertentu.
Situasi ini dinilai semakin memperburuk iklim kondusifitas sosial di Tangerang, terlebih sebelumnya publik juga sempat dihebohkan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi media.
Pakar hukum pidana Internasional Prof. DR. Sutan Nasomal, angkat bicara dan mengecam keras tindakan dalam video tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat sebelum persoalan berkembang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
> “Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Bila terbukti ada unsur pidana, proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengancam kebebasan pers maupun menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan di Jakarta, Jumat (16/5/2026).
Menurutnya, ucapan bernada ancaman yang disampaikan secara terbuka di ruang publik digital berpotensi melanggar hukum dan tidak boleh dianggap sepele.
Ia juga meminta seluruh insan pers bersatu mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti sebatas viral di media sosial semata.
Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera menelusuri identitas pria dalam video dan mengungkap motif sebenarnya di balik pernyataan penuh ancaman tersebut.
“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Namun video itu telah terlanjur menyebar luas dan menjadi perhatian publik.
Tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.***
Nara sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(Assotion Of Young Indonesian Advocates)
