BREAKING NEWS

Kepintaran Tanpa Akal Sehat, Adalah Kedunguan, "Mangkir"

Kepintaran Tanpa Akal Sehat, Adalah Kedunguan, "Mangkir"

DETIK✒️NEWS.ID _ Oleh : Devisi Intelejen, Investigasi Pembangunan, dan Koordinator lembaga masyarakat anti Penyalahgunaan jabatan (LMAP, Hermanto Buroncong)

Jumat, 09 Januari 2026

Seseorang yang sudah bertatus tahanan, tidak dapat disangkakan sebagai ke Mangkiran dari panggilan penyidik, karena sudah dalam kekuasaannya penyidik atau (ditahan)

Ia menyebut, Tak masuk akal jika seseorang bisa mangkir dari panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan penyidikan.

Pemahaman lebih lanjut, dalam konteks yang sama, jika dalam hal tdk kooperatif atau tidak bersedia di periksa karena kesehatan terganggu atau (sakit)

Penyidik masih berhak melakukan pemeriksaan tetapi tetap memperhatikan hak asasi dan kondisi kesehatan, bahkan manakala sakit parah, berdasarkan penilaian medis perlu Pertimbangan penangguhan penahanan," tuturnya

Kesimpulannya Bahwa, apabila sudah bertatus tahanan, tersangka, bahkan sudah terdakwa, tetap dalam pengawasan dan pengendalian penyidik, atau pihak Rumah tahanan negara ( Rutan)

Gerak sudah tidak bebas untuk memenuhi panggilan datang atau mangkir sebagaimana orang bebas," Ucapnya

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image