BREAKING NEWS

Sinergi Lintas Daerah, Pansus III DPRD Polman Dalami Tata Kelola BPD di Majene


detikinews.id
| MAJENE – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majene dalam rangka pendalaman materi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Rombongan Pansus III DPRD Polman diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, H. Sudirman, S.Pd., M.Si, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Fauzan, S.T.S.Sos.,M.Si.bertempat Di Kantor DPD Majene Senin 17 Desember 2025.


Diskusi berlangsung dinamis. Wakil Ketua DPRD Polman sekaligus Koordinator Pansus, H.Amiruddin, SH, bersama Ketua Pansus III, Rahmadi Anwar, menyoroti kebijakan tunjangan BPD di Majene yang dinilai lebih tinggi dibanding Polman, meskipun secara fiskal Polman memiliki kapasitas yang lebih besar.


Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemdes Majene, Muhammad Fauzan, menjelaskan bahwa kebijakan tunjangan BPD di Majene merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan pemerintahan desa." Ujarnya Melalui Pesan WatshApp Ju'mat 19/12/2025.


Dana Desa nilainya besar, sehingga pengawasannya harus maksimal. Untuk itu, kesejahteraan BPD sebagai lembaga pengawas desa perlu diperhatikan, jelas Fauzan.


Selain aspek kesejahteraan, mekanisme pemilihan anggota BPD juga dibahas. Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan pelaksanaan pemilihan BPD tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang diperkuat dengan Perda Nomor 7 Tahun 2019.


Fauzan juga menekankan bahwa pembayaran tunjangan BPD di Majene dilakukan secara rutin setiap bulan bersamaan dengan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, sesuai instruksi Bupati Majene agar hak aparatur desa tidak tertunda.


Kami juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, agar perubahan Perda ke depan benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,tambahnya.


Menutup pertemuan, Fauzan berharap media dapat menyampaikan informasi secara berimbang.


“Bukan hanya kekurangan yang disampaikan, tetapi juga hal-hal baik dan capaian pembangunan desa agar menjadi edukasi bagi masyarakat,

”ujarnya.


Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Polman dalam merumuskan Perda BPD yang kuat secara hukum serta berpihak pada penguatan peran dan kesejahteraan anggota BPD demi kemajuan desa.**


(W/R/)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image