Badai Ekonomi di Pomalaa: PT Vale Berhenti Operasi, Nasib Ribuan Karyawan di Ujung Tanduk"
"Operasional PT Vale Site Pomalaa Terhenti Sementara, Ribuan Karyawan Dirumahkan
DETIK✒️NEWS.ID, Sulawesi Tenggara Mulai hari ini || (26/12/2025) PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) Site Pomalaa dilaporkan mengambil kebijakan untuk meliburkan para karyawannya.
Langkah mendadak ini memicu perhatian publik, terutama terkait kelangsungan proyek strategis di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penghentian sementara aktivitas operasional ini diduga kuat berkaitan dengan hambatan administratif pada aspek regulasi pertambangan.
Dua isu utama yang mencuat adalah belum tuntasnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kendala terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Dugaan Kendala Regulasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen dikabarkan tengah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait.
Masalah RKAB menjadi krusial karena dokumen ini merupakan "nafas" operasional bagi setiap perusahaan pertambangan untuk melakukan aktivitas produksi maupun pengapalan.
Tanpa RKAB yang disetujui, perusahaan secara hukum tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penambangan. Di sisi lain, isu tumpang tindih lahan atau masa berlaku izin kawasan hutan juga disinyalir menjadi faktor penghambat yang membuat manajemen memilih untuk menghentikan kegiatan sementara guna menghindari pelanggaran hukum.
Dampak Terhadap Karyawan
Kebijakan meliburkan karyawan ini mencakup sebagian besar tenaga kerja di lapangan.
Belum ada kepastian resmi mengenai sampai kapan para karyawan akan dirumahkan. Pihak serikat pekerja diharapkan segera melakukan audiensi dengan manajemen untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi selama masa "libur" paksa ini.
Kabar yang kami terima memang terkait perizinan di pusat yang belum rampung," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Proyek Strategis Nasional
Situs Pomalaa merupakan salah satu aset krusial bagi PT Vale, terutama dengan adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel (smelter) High-Pressure Acid Leaching (HPAL) yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Kendala perizinan ini dikhawatirkan dapat menghambat target hilirisasi nikel yang sedang digenjot pemerintah.
Hingga saat ini, pihak resmi PT Vale Indonesia Tbk belum mengeluarkan pernyataan tertulis terkait durasi penghentian operasional ini maupun rincian teknis mengenai kendala izin yang dihadapi.
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan
Editor Harry Goa
