Perjuangan untuk Petani: DPRD Wajo Jemput Bola ke Kementan
"Jemput Bola” ke Kementan, DPRD Wajo Pastikan Bantuan Alsintan Tak Terhenti.
DETIK✒️NEWS.ID JAKARTA – DPRD Kabupaten Wajo menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib petani dengan melakukan langkah “jemput bola" ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Wajo tetap menjadi daerah penopang ketahanan pangan nasional.
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Wajo, bersama jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo**, melakukan konsultasi dan koordinasi ke **Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI, di Jakarta, Kamis (9/10/2025) kemarin.
Rombongan DPRD Wajo diterima langsung oleh Gunawan Suhendro, selaku Gapoksi Pemberdayaan Alsintan, bersama Karmawani Siburian, Fungsional Alsintan. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, mengatakan, bahwa kunjungan ini bertujuan mendapatkan informasi dan arahan dari Kementan terkait alokasi bantuan prasarana dan sarana pertanian** di tahun mendatang.
“Kami berharap Kementan bisa memberikan petunjuk teknis dan kebijakan terbaru, khususnya untuk pengadaan alat pertanian skala kecil seperti hand sprayer yang saat ini sudah tidak dapat lagi dianggarkan melalui APBD,” ujar Herman Arif.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Kementan dapat memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan operator alsintan, sehingga bantuan yang diterima benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal di lapangan.
“Kami juga berharap Kabupaten Wajo dapat ditetapkan sebagai daerah **swasembada pangan dan mendapatkan alokasi bantuan alsintan secara berkelanjutan setiap tahun,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, Kabupaten Wajo telah menerima bantuan 539 unit alat dan mesin pertanian dari Kementan. Bantuan tersebut terdiri dari 83 unit hand sprayer, 161 unit pompa air, 10 unit rice transplanter, 31 unit traktor crawler, 125 unit traktor roda dua, dan 129 unit traktor roda empat.
Pihak Kementan melalui Ditjen PSP menegaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan alsintan, setiap daerah harus mengusulkan secara resmi melalui Dinas Pertanian setempat, atau melalui jalur khusus sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah DPRD Wajo ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah dan para petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor pertanian di Bumi Lamaddukelleng. (Humas DPRD Wajo)
Editor ; Harry Goa