BREAKING NEWS

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Proyek UTD RSUD La Temmamala Disorot DPRD!


detikInews.id
| SOPPENG, 15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan tengah melaksanakan pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD La Temmamala. Proyek yang berlokasi di Jl. Malaka Raya, Watansoppeng ini menelan anggaran sebesar Rp 2.991.858.275,-.



Proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak 2735/SP/RSUD/VII/2025, dimulai sejak 25 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 21 Desember 2025 atau selama 150 hari kalender.


Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV. Azera Multi Kreasi dengan pengawasan dari CV. Karya Sepakat Consultant. Pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam penyediaan darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Kecamatan Lalabata dan sekitarnya.


Namun, di balik harapan tersebut, muncul sorotan dari publik terkait pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di ketinggian, kondisi yang jelas melanggar aturan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam perundang-undangan proyek pemerintah.


Saat dikonfirmasi terkait hal ini, PPTK proyek Amrulla belum memberikan keterangan resmi kepada media.


Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja. Kami mendesak DPRD Kabupaten Soppeng untuk turun langsung meninjau pelaksanaan proyek di RSUD La Temmamala, tegas salah satu sumber media. (Red.)

(Berita ini bersambung)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image