DUGAAN TINDAKAN PELANGGARAN PROSEDUR KEJARI WAJO, JAKSA AGUNG RI TINDAK LANJUTI.
JAKARTA detikinews.id 09 September 2025 - Kuasa Hukum Kepala desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng Kabupaten wajo sulawesi selatan menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas pengaduannya terhadap tindakan Kejaksaan Negeri Wajo.
Hal tersebut disampaikan dalam press releasenya yang mengatakan Bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menanggapi surat-surat laporan yang telah di ajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat Kejaksaan Negeri Wajo. Laporan tersebut saat ini telah menjadi atensi serius dari pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kami selaku kuasa hukum telah melakukan audiensi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulsel, serta Klien Kami yaitu Kepala Desa Cinnongtabi, “Tegas Najid
Lebih lanjut Najid menjelaskan Dalam audiensi tersebut, pihak Kejati Sulsel menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan kami dengan penuh profesionalitas. “Jadi Kejati Sulsel menindaklanjuti berdasar surat pengaduan kami, dan segera membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan melihat langsung situasi di Kejari Wajo,” ungkap perwakilan Kejati Sulsel, Saat menerima kami dikantor Kejati Sulsel
“Kami menilai langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan, sekaligus mencegah adanya praktik-praktik yang tidak sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung”
Najid juga menyampaikan Dengan terbentuknya tim khusus tersebut, berharap agar tidak ada lagi oknum aparat penegak hukum yang nakal, yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat desa. Aparatur Desa pada hakikatnya adalah bagian dari masyarakat yang seharusnya dibina dan diarahkan, bukan serta merta dijadikan objek kriminalisasi.
Dalam kesempatan ini juga Najid mengapresiasikan respon cepat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan kami akan terus mengawal proses ini demi memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan arahan pimpinan, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan keadilan.
“Kami selaku kuasa hukum menegaskan kembali, Klien Kami siap untuk dibina apabila terdapat maladministrasi, sebagaimana arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. Namun, upaya penegakan hukum yang berlebihan dan tidak proporsional harus dicegah agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum” Tutupnya (Marsose Gala)
"Wakil Pimpinan Redaksi ; Harry Goa.
