"TAUFAN PAWE KEMBALI DISOROT" DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN PAREPARE MANDEK
"TAUFAN PAWE KEMBALI DISOROT" DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN PAREPARE MANDEK
detikinews.id Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada 2018 lalu.
Taufan yang menjabat sebagai Wali Kota Parepare selama dua periode (2013–2023) kala itu, disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut.
Kasus korupsi yang menyeret nama politikus Golkar ini merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar.
Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Anshar Ilo, menyayangkan lambannya penanganan kasus yang hingga kini belum menyentuh pihak yang diduga sebagai dalang utama.
"Sebagai putra daerah Parepare, kami mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan penanganan kasus ini yang masih menemui jalan buntu," ujar Anshar, Jumat (4/7) kutipan dari Jpnn.com.
Menurut Anshar, hingga kini penyidikan belum menyentuh nama Taufan Pawe, meski figur politisi Golkar itu santer disebut dalam berbagai sumber sebagai sosok sentral di balik skandal yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Sejauh ini, aparat penegak hukum telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi Dinkes Parepare, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Muhammad Yamin, bendahara Sandra, serta dua pejabat lainnya, Zahrial Djafar dan Jamaluddin.
"Namun nama Taufan Pawe masih belum tersentuh. Padahal, banyak indikasi yang mengarah ke dugaan peran aktif beliau," kata Anshar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Logis 08.
Dalam dokumen Putusan Mahkamah Agung No. 2299 K/Pid.Sus/2021 tanggal 1 September 2021, disebutkan secara eksplisit adanya dugaan keterlibatan Wali Kota Parepare saat itu,
Taufan Pawe. Nama yang sama juga muncul dalam pembelaan hukum Muhammad Yamin, yang menyebut Taufan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dalam praktik korupsi tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan kota Parepare pada saat itu, yakni dr Muhammad Yamin.
Terkait hal itu, Anshar Ilo pun mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak setengah hati dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami minta Polda Sulsel serius. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Tutupnya
(HARRY GOA)