Bangunan Posyandu Seruni di Dusun Manjalling Maros Tidak Memiliki Papan Proyek, Kades Belum Beri Tanggapan
Maros, detikinews.id — Proyek pembangunan Posyandu Seruni yang terletak di Dusun Manjalling, Desa Bontobunga, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, menuai sorotan. Pasalnya, bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan transparansi penggunaan anggaran negara.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek yang menjelaskan sumber dana, besar anggaran, nama pelaksana, dan waktu pelaksanaan kegiatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik terkait proyek tersebut.
Seorang warga Dusun Manjalling yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan.
"Kami tidak tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan," ujarnya.
Papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan menggunakan dana negara untuk mencantumkan informasi secara jelas dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bontobunga, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon, belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan memasang papan informasi proyek agar pembangunan tersebut dapat diawasi bersama secara transparan dan akuntabel.
(*)